Sovlo: Menjembatani Karya Seniman Lokal ke Produk Wearable Art

Di tengah pandemi tahun 2020, ketika banyak sektor mengalami kelesuan, muncul sebuah jenama lokal yang menawarkan angin segar bagi industri kreatif Indonesia. Sovlo, singkatan dari "Souvenir Lokal", didirikan dengan tujuan mulia: menjembatani karya seniman lokal agar dapat diakses oleh pasar yang lebih luas melalui produk-produk sehari-hari.

Afra Viena, Co-Founder Sovlo, mengungkapkan visi mereka sejak awal. "Kami melihat peluang untuk menjembatani karya seniman lokal agar bisa menjadi produk yang dapat dipakai banyak orang," ujarnya. Setiap desain yang diterima Sovlo melalui proses kurasi ketat untuk memastikan orisinalitas dan kualitasnya.

Berbeda dengan produk lain, Sovlo menonjolkan konsep wearable art, di mana setiap desainnya merupakan hasil karya seniman lokal. Produk-produk seperti apparel, tas, dekorasi rumah, aksesori, topi, dan lanyard dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengapresiasi seni lokal dalam kehidupan sehari-hari.

Seiring berjalannya waktu, Sovlo berkembang pesat. Hingga akhir 2024, mereka telah memiliki 20 toko offline dan hadir di enam marketplace. Seluruh produksi dilakukan in-house di workshop yang mempekerjakan 40 penjahit terampil. Prestasi ini tercermin dari penjualan sebanyak 1,5 juta produk Sovlo yang telah terjual.

Tidak hanya fokus pada bisnis, Sovlo juga memberdayakan seniman dengan memberikan kompensasi yang adil melalui sistem pembagian keuntungan dan royalti. “

Kami tidak hanya menjual produk, tapi juga membangun ekosistem yang mendukung ilustrator lokal. Setiap bulan, kami membagikan keuntungan kepada para ilustrator berdasarkan penjualan produk dengan desain mereka,” ujarnya.

Hingga saat ini, lebih dari 850 ilustrator telah mengirimkan karya mereka, dengan 54 ilustrator aktif bekerja sama dengan Sovlo. Bahkan, beberapa ilustrator mampu memperoleh pendapatan hingga Rp10 juta per bulan.

Melalui tagar #MeetSOVLOArtist di Instagram, Sovlo membagikan cerita dari para ilustrator (Sovlo Artist) tentang pengalaman mereka. Salah satunya adalah Khanza, yang mengatakan bahwa ia mendapatkan pengalaman berharga setelah bergabung dengan Sovlo.

"Setelah aku jadi ilustrator keluarga Sovlo, banyak banget ilmu baru yang aku dapetin, salah satunya bikin desain pattern yang berkualitas, supaya produk lokal makin bisa bersaing di kancah internasional. Salah satunya udah dibuktiin dengan kolaborasi Sovlo x Barbie,” tutur Khanza.

Senada dengan itu, Winnie, ilustrator lain, menyampaikan, berkolaborasi dengan brand Sovlo menjadi peluang untuk bisa terus bereksplorasi dan mengembangkan diri.

Melindungi Kekayaan Intelektual Ilustrator

Untuk melindungi kekayaan intelektual para ilustrator, Sovlo telah mendaftarkan mereknya dan mencatatkan beberapa ilustrasi. Langkah ini diambil agar para seniman merasa lebih aman dalam berkarya dan terhindar dari plagiarisme. Ke depan, Sovlo berencana untuk mendaftarkan seluruh ilustrasi yang dipasarkan.

"Melindungi kekayaan intelektual ini sangat penting karena dapat mendorong para seniman untuk berkarya dengan rasa aman tanpa takut karyanya ditiru oleh pihak lain," terang Afra.

Memandang kesuksesan Sovlo, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berharap semakin banyak pelaku usaha kreatif yang memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Langkah Sovlo dalam melindungi mereka dan ciptaan mereka merupakan langkah positif yang dapat menjadi contoh bagi jenama lain.

Dengan dukungan dari berbagai pihak dan komitmen untuk terus berinovasi, Sovlo berharap dapat terus menjadi jembatan antara karya seniman lokal dan masyarakat luas, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.

 



TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya