Sosialisasikan Program Unggulan DJKI, Sesditjen KI Terima Kunjungan Anggota DPRD Tuban

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan kerja Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban di Ruang Rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung Sentra Mulia pada Kamis, 17 Maret 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto meminta kepada Anggota Komisi II DPRD Tuban yang juga mengemban tugas selaku wakil rakyat agar mendorong pemerintah daerah untuk melindungi setiap potensi kekayaan intelektual (KI) di daerah Tuban.

“Pentingnya melindungi KI karena dapat menjaga orisinalitas, dan sebagai penghargaan atas hasil kerja keras dalam berkreasi, berkarya, dan berinovasi, serta dapat meningkatkan ekonomi,” kata Sucipto.

Menurutnya, bangsa Indonesia sudah saatnya memanfaatkan sistem kekayaan intelektual (KI) untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi negara dan daerah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Sucipto mengatakan perlu adanya sinergi antar kementerian lembaga, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, Perguruan Tinggi, pelaku industri, serta usaha kecil dan menengah.

“Pemerintah kabupaten kita, wakil rakyat kita, bersama-sama untuk menginventarisir potensi KI di daerah,” ucap Sesditjen KI yang kebetulan berasal dari Tuban.

Sucipto juga mengajak para wakil rakyat ini membantu rakyat Kabupaten Tuban untuk menggali potensi indikasi geografis agar didaftarkan KI-nya ke DJKI.

“DJKI siap hadir di Tuban, sepanjang Pemerintah Daerah dan Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tuban menginginkan ada giat di sana. Jadi indikasi geografis daerah Tuban bisa di teliti kembali, karena produk dari potensi indikasi geografis di Tuban banyak sekali,” ungkap Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga memaparkan program unggulan DJKI tahun 2022 untuk daerah diantaranya adalah Roving Seminar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di beberapa wilayah di Indonesia. Di mana program tersebut merupakan program untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Selain itu, terdapat program yang menjadikan KI sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya yaitu Persetujuan Otomatis Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (POP-HKI); Mobile Intellectual Property Clinic di 33 Provinsi; Intellectual Property Marketplace; Drafting Patent Camp; Penyusunan Peta Potensi Ekonomi KI Komunal; dan Sertifikasi Pusat perbelanjaan Berbasis KI di 33 Provinsi.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya