Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Antusiasme tinggi masyarakat yang terbukti dengan melonjaknya jumlah pendaftar terhadap program ini mendapatkan apresiasi positif dari Yasmon selaku Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi DJKI.
"Setelah sukses menggelar kegiatan serupa pada 6-7 Mei 2025 yang diikuti 30 peserta. Untuk sesi kali ini, tercatat 583 orang mendaftar. Melihat animo yang besar, kami putuskan untuk menambah kuota peserta menjadi 100 orang,” ucap Yasmon.
Yasmon mengatakan bahwa tingginya minat mengindikasikan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya KI dalam kehidupan sehari-hari, tidak lagi terbatas pada kalangan tertentu. KI kini menyentuh berbagai profesi, mulai dari ilmuwan, pengusaha, musisi, hingga pemilik usaha kecil. Bagi mereka, KI tentu saja merupakan aset yang tak ternilai.
Lebih lanjut disampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII), yang berfungsi sebagai pusat pembelajaran KI yang mudah diakses dan komprehensif. EKII juga merupakan perwujudan dari Indonesian National IP Academy (NIPA), hasil kerja sama antara DJKI dan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang disepakati pada 7 Juli 2023 di Jenewa, Swiss.
Kurikulum yang ditawarkan EKII telah ditinjau dan diperbarui untuk fokus pada keterampilan praktis KI, termasuk komersialisasi dan manajemen KI. Program ini juga menyediakan kursus khusus yang relevan untuk pengusaha, eksportir, peneliti, inventor, dan manajer KI.
DJKI menekankan empat aspek krusial dari EKII, yaitu:
Aksesibilitas: Menyediakan materi pembelajaran melalui kombinasi metode tatap muka dan e-learning untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pengembangan Kapasitas: Berfokus pada pembangunan sumber daya manusia yang kompeten di bidang KI untuk mendorong inovasi dan kreativitas.
Kurikulum yang Relevan: Mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, memperluas cakupan materi hingga aspek bisnis, perdagangan, dan keuangan KI.
Pengajar KI: Menghadirkan para ahli sebagai tenaga pengajar untuk menjamin kualitas dan relevansi materi.
Yasmon menjelaskan bahwa sejak pertengahan 2024, EKII telah berkontribusi nyata dalam meningkatkan pemahaman KI di berbagai kalangan. Transformasi portofolio pembelajaran EKII yang kini juga mencakup aspek bisnis, perdagangan, dan keuangan KI, selaras dengan tren global yang mengakui KI sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.
“DJKI sangat meyakini bahwa inisiatif seperti EKII akan memainkan peran signifikan dalam memajukan ekosistem KI di Indonesia. Dengan semakin banyaknya individu dan organisasi yang memahami, melindungi, dan memanfaatkan aset KI mereka secara efektif, diharapkan akan tercipta gelombang inovasi dan kreativitas yang lebih besar, demi kemajuan bangsa,” pungkasnya.
DJKI berkomitmen untuk terus mengembangkan program edukasi KI yang beragam sesuai kebutuhan masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan website EKII untuk belajar KI secara mandiri atau mengikuti berbagai kelas yang tersedia. DJKI juga akan menyelenggarakan sesi pembelajaran daring selanjutnya pada bulan Agustus, September, dan November tahun 2025 untuk mengakomodir sejumlah peserta yang tidak bisa mengikuti pembelajaran daring pada hari ini.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025