SINERGISME : Langkah Awal DJKI Optimalkan Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menggelar kegiatan Konsinyering Persiapan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) DJKI Tahun Anggaran 2022 selama tiga hari pada 27 sampai 29 Oktober 2021 di Hotel Raffles, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan inisiatif DJKI agar seluruh unit teknis maupun fasilitatif memiliki pemahaman yang sama terkait urgensi penyusunan RUP, mitigasi risiko yang ada pada proses pengadaan barang/jasa, dan pengalokasian anggaran terkait pengadaan barang/jasa bagi Koperasi dan Usaha Kecil.

Menjadikan DJKI berpredikat The Best IP Office in The World, harus didukung dengan optimalisasi pengelolaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.


Hal ini tercermin dengan kualitas capaian Sekretariat DJKI dalam menyelenggarakan dukungan manajemen dan dukungan teknis, sistem penyelenggaraan teknologi informasi, dan lainnya.

“Untuk meraih optimalisasi tersebut, tentu diperlukan sinergi yang kuat antara jajaran di seluruh Unit Eselon II yang ada, dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), JFT Pengelola Pengadaan Barang/Jasa maupun Sekretariat DJKI,” ujar Sekretaris DJKI Chairani Idha.

Maka menurut Idha, kegiatan ini menjadi salah satu media untuk bersinergi dan menciptakan kolaborasi yang kuat demi mencapai tujuan utama.

“Harapannya, dengan perencanaan yang matang, cermat serta menjadikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 sebagai pedoman pelaksanaan, dapat mendukung pencapaian pelaksanaan dari rencana strategis, dan pemenuhan target kinerja maupun perjanjian kinerja DJKI Tahun 2022.” Tutup Idha. (AMO/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya