Sinergi Kemenkumham dan BPK: Wujudkan Good Governance dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI)  menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran (TA) 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Jumat 31 Januari 2025 bertempat di Graha Pengayoman, Jakarta. 

Laporan keuangan  (LK) merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Kementerian/lembaga dalam pengelolaan APBN sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam hal ini, setiap Kementerian/lembaga termasuk Kemenkumham wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan. Pemeriksaan oleh BPK dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan keuangan negara.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa dalam masa transisi saat ini, komitmen kita terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas, sehingga kita harus memperkuat kerja sama dan komitmen antar unit profesionalitas dalam meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi lembaga.

“Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) per 23 Januari 2025, Kementerian Hukum dan HAM pada TA  2024 telah merealisasikan belanja sebesar Rp20,89 Triliun atau 97,97% dari total pagu belanja sebesar Rp21,32 Triliun dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp11,20 Triliun atau 140,29% dari target sebesar Rp7,98 Triliun,” terang Supratman.

Supratman berharap bahwa kerja sama yang baik antara Tim Pemeriksa BPK RI dengan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sangatlah penting untuk mewujudkan good governance sehingga memperoleh kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 16.

Pada kesempatan yang sama, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK sangat penting dan potensial untuk mencapai visi dan misi pemerintah saat ini yaitu Asta Cita. 

“Kementerian Hukum dan HAM merupakan lembaga yang potensial karena memiliki kerja sama yang baik dalam penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan LK. Kami berharap sinergi antara Kemenkumham dan tim pemeriksa BPK terus terjalin secara dinamis,” ujar Nyoman.

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan LK adalah untuk menilai kewajaran LK. Opini WTP yang diberikan BPK, dan memiliki berbagai manfaat bagi insititusi yang mendapatkannya.

Dalam pertemuan ini, seluruh pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir, termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu. Pada akhir pertemuan, Nyoman Adhi menyerahkan surat tugas Pemeriksaan atas (LK) Kementerian Hukum dan HAM RI TA 2024 kepada Menkum. (SGT/DAW)



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya