Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Rapat Koordinasi Pengelolaan PNBP dilakukan dengan melibatkan seluruh unit di DJKI demi tercapainya sinergi dan kolaborasi bersama.
Dalam sambutannya, Rian Arvin selaku Kepala Bagian Keuangan DJKI menyatakan PNBP harus dikelola secara efektif dan efisien berdasarkan aturan, baik itu undang-undang maupun peraturan pemerintah sehingga tercipta pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
“DJKI sebagai salah satu instansi pengelola PNBP, memiliki banyak potensi dalam meningkatkan jumlah PNBP. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pelayanan yang diberikan DJKI kepada masyarakat,” tutur Rian dalam pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan PNBP di Hotel Artotel, Jakarta yang akan diselenggarakan pada 13 s.d. 16 Agustus 2024.
Ia menambahkan, dengan adanya pengawasan dan audit secara rutin diharapkan dapat menghilangkan atau paling tidak mengurangi jumlah kebocoran-kebocoran (ineffiency loss) yang terjadi akibat kesalahan atau ketidaksempurnaan pengelolaan pelayanan kekayaan intelektual yang berdampak pada PNBP.
“Sampai dengan 11 Agustus 2024, realisasi PNBP telah mencapai Rp541.820.901.735, 00 atau 60,20% dari target yang telah ditetapkan. DJKI terus melakukan upaya peningkatan optimalisasi penyelesaian tindak lanjut permasalahan intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP. Terutama dalam penyelesaian penagihan kurang bayar PNBP yang diharapkan dapat menambah capaian realisasi PNBP DJKI di tahun 2024,” jelas Rian.
Menambahkan pernyataan Rian, Desta Herawaty Tarigan selaku Ketua Tim Kerja Pengelolaan PNBP DJKI menjelaskan tujuan lainnya dalam kegiatan ini, antara lain adalah pengenalan integrasi pembuatan kode pembayaran pada aplikasi desain industri dan pembahasan standar operasional prosedur (SOP) kurang bayar hasil monitoring, verifikasi dan sumber lainnya.
“Selain itu kita akan lakukan pembahasan optimalisasi PNBP melalui penagihan kurang bayar hasil rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta kita akan lakukan review hasil realisasi PNBP pada kantor wilayah,” terang Desta.
Dengan terus ditingkatkannya sinergi dan dilakukannya berbagai upaya untuk optimalisasi penerimaan PNBP, diharapkan pengelolaan PNBP yang optimal dan akuntabel dapat terwujud. Lebih lanjut, DJKI berupaya dapat mencapai target PNBP yang ditetapkan tahun ini. (DES/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025