Sidang Kelompok Kerja Patent Cooperation Treaty (PCT) ke – 11 Bahas Pengurangan Biaya Permohonan PCT Untuk Universitas

Swiss – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mewakili Indonesia hadir dalam Sidang Kelompok Kerja Patent Cooperation Treaty (PCT) ke – 11 yang berlangsung di Jenewa selama tujuh hari dari tanggal 16-22 Juni 2018.

Sidang kelompok kerja PCT ke – 11 ini membahas berbagai hal penting diantaranya, Pengurangan biaya permohonan PCT untuk Universitas; Koreksi bagi permohonan internasional yang memiliki kesalahan pada bagian atau elemen tertentu; Layanan daring PCT; Pilot proyek pembayaran biaya PCT; Pengamatan yang dilakukan pihak ke tiga; Perkembangan PCT di masa depan; Permohonan internasional terkait dengan sangsi UN Security Council.

Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti mengatakan, Indonesia secara bulat mendukung proposal Brazil terkait dengan pengurangan biaya PCT bagi Universitas.

“Indonesia mendukung usulan terkait pengurangan biaya PCT bagi universitas, salah satu tujuannya untuk mendorong inovasi dari kalangan perguruan tinggi”, ujar Dede Mia Yusanti dalam sidang kelompok kerja PCT ke – 11, Jenewa, Kamis (21/6/2018).

Menurut Dede Mia Yusanti, walaupun pengurangan biaya pendaftaran PCT bagi Perguruan Tinggi bukan merupakan pendorong inovasi yang utama, namun dengan pengurangan biaya ini, Indonesia percaya bahwa bagi Perguruan Tinggi khususnya di negara berkembang, biaya di awal pendaftaran PCT  yang menjadi hambatan untuk masuk ke dalam sistem PCT saat ini dapat menjadi solusi.

“Indonesia mendorong agar ketentuan ini dapat diadopsi di akhir sidang ini”, tutur Dede Mia Yusanti selaku Pimpinan Delagasi Indonesia.

Di sisi lain, sebagian besar negara maju menganggap pengurangan biaya permohonan bagi Perguruan Tinggi berpotensi mengakibatkan penurunan pendapatan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), sementara hal ini tidak secara signifikan mendorong inovasi.

Pertemuan kelompok kerja PCT ke 11 kali ini dipimpin oleh Australia. Sementara itu delegasi Indonesia dari DJKI dipimpin oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang yaitu Dede Mia Yusanti, dengan didampingi oleh pemeriksa paten, Sri Sulistyani, dan pemeriksa formalitas, Noprizal.

Sekedar untuk diketahui, bahwa Patent Cooperation Treaty (PCT) adalah perjanjian internasional dengan peseta lebih dari 150 negara. PCT memungkinkan untuk melakukan pendaftaran pelindungan paten secara bersamaan di sejumlah negara dengan mengajukan aplikasi paten “internasional”. (Humas DJKI, Juni 2018)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya