Sesuaikan Kebutuhan Masyarakat, DJKI Terus Menyempurnakan Bisnis Proses Pendaftaran Desain Industri

Jakarta – Saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sudah mengimplementasikan revolusi industri 4.0 bahkan society 5.0, karena saat ini pegawai DJKI sudah bisa bekerja dari mana saja dan kapan saja. Hal ini disampaikan oleh Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual saat memberikan arahan  dalam kegiatan Penyempurnaan Bisnis Proses Penyelesaian Permohonan Pendaftaran Desain Industri di Hotel Westin, Jakarta pada hari Kamis (9/9/2021).

“Bisnis proses di DJKI telah mengalami perubahan dari offline menjadi online, kemudian dari online menjadi digital. Bisnis proses ini menyesuaikan pandangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga harus selalu di-update serta disempurnakan”, tambah Freddy. 

Harapannya setelah bisnis proses permohonan pendaftaran desain industri yang baru sudah disepakati, Direktorat Teknologi Informasi K.I. bisa segera mengimplementasikannya dalam aplikasi. Sehingga masyarakat akan semakin mudah, efektif, dan efisien dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual. 

Sebagai informasi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Kinerja DJKI Semester I Tahun 2021 beberapa waktu yang lalu, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang berbasis elektronik di DJKI, khususnya pendaftaran desain industri.


LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya