Sesditjen KI: Tetap Jaga Protokol Kesehatan saat Hari Raya Idul Fitri

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI)  menggelar apel pagi yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin, 25 April 2022 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.


Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris DJKI Sucipto mengimbau untuk terus melaksanakan tanggung jawab serta berkoordinasi dan melaporkannya kepada atasan masing-masing sebelum libur menjelang perayaan Idul Fitri 1443 H pada tanggal 29 April 2022 s.d. 8 Mei 2022.

“Tidak lupa saya mengingatkan bahwa kita memiliki target kinerja dan capaian kinerja. Mohon untuk dicek kembali realisasinya sehingga tidak ada yang tertinggal,” tutur Sucipto. 

Selain itu, Sucipto mengimbau untuk menjaga protokol kesehatan pada saat bersilaturahmi pada hari Raya Idul Fitri sehingga tercipta “Zero Covid” pasca libur lebaran dan dapat kembali ke kantor melaksanakan apel pagi kembali pada Senin, 9 Mei 2022.

“Sebelum mudik pastikan lingkungan kerja dan rumah aman serta kondusif. Semoga tidak terjadi halangan apapun dari mulai berangkat dan sampai kembali ke rumah,” ujarnya. 

Ia juga meminta untuk memastikan petugas keamanan agar tetap selalu siaga dalam menghadapi gangguan ketertiban serta kejadian-kejadian tidak terduga. 

Terkait pelaksanaan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2022, Sucipto berharap agar dapat dilaksanakan dengan baik serta mempersiapkannya dengan matang.

“Hari KI sedunia sudah di ambang pintu. Mari kita menyempurnakannya bersama-sama,” pinta Sucipto.

Di akhir amanatnya, Sucipto berharap agar seluruh kegiatan yang akan digelar oleh DJKI dapat berjalan dengan lancar dan tidak kurang suatu apapun serta dapat memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian demi kemajuan DJKI menjadi World Class IP Office. (CAN/VER)


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya