Sesditjen KI Sucipto Dorong Pemda Kota Tangerang Selatan Bantu Pelaku UMKM Lindungi Kekayaan Intelektual

Serpong - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang Selatan berperan aktif membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seniman, kreator, serta inventor melindungi kekayaan intelektual (KI).

Hal tersebut disampaikan Sucipto pada kegiatan Penguatan Pelayanan Publik KI kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pemda, dan seniman yang diselenggarakan di Hotel Sahid Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat, 21 Oktober 2022.

“Setidaknya pemda memiliki 4 (empat) peran penting dalam memajukan pelaku UMKM melalui pelindungan KI di Indonesia,” kata Sucipto.

Diantaranya yaitu, pertama, pemda harus memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis KI. Kedua, pemda dapat memfasilitasi pencatatan atas hak cipta dan hak terkait serta pendaftaran hak kekayaan industri kepada pelaku ekonomi kreatif.

Ketiga, pemda dapat memfasilitasi pemanfaatan KI kepada pelaku ekonomi kreatif. Keempat, pemda membantu melindungi hasil kreativitas pelaku ekonomi kreatif yang produk KI.

Untuk itu, Sucipto meminta adanya komitmen bersama antara kepada seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah untuk saling bersinergi memanfaatkan sistem KI nasional.

“Diperlukan komitmen bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kemenkumham, Pemda, Akademisi serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik di bidang KI yang prima dan dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional,” ucapnya.

Ia berharap Pemda Kota Tangerang Selatan selalu menggali potensi wilayah, terus berkreasi berkarya dan berinovasi bersama sama memahami pentingnya pelindungan KI.

“Kemudian menjaga kualitasnya mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi,” pungkas Sucipto.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea; Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan; Direktur Merek dan Indikasi Geografis; Pemeriksa Merek Madya; serta Pemeriksa Desain Industri.

 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya