Sesditjen KI Paparkan Rencana Strategis DJKI Tahun 2024

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memaparkan rencana perubahan terhadap rencana strategis (Renstra) DJKI tahun 2024 dalam kegiatan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 Kemenkumham di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Rabu, 13 Desember 2023.

“Perubahan ini didasari untuk mengoptimalkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan memperkuat komponen perencanaan kinerja & menyusun pohon kinerja,” ujar Sekretaris DJKI Sucipto dalam paparannya. 

Menurut Sucipto, dasar perubahan tersebut merupakan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, ketentuan terkait perubahan Renstra pada kementerian atau lembaga juga tercantum pada Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional nomor 6 tahun 2020 pasal 20 A.

Pasal tersebut berisi “perubahan terhadap Renstra Kementerian/Lembaga sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 dapat dilakukan dalam hal terdapat, kebijakan pemerintah yang dituangkan di dalam undang-undang, peraturan pemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, dan/atau peraturan presiden yang berdampak pada perubahan tugas dan fungsi dan/atau perubahan sasaran dan indikator kinerja secara signifikan”.

Kemudian terdapat perubahan struktur organisasi dan tata kerja Kementerian/Lembaga yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden, sepanjang berdampak pada perubahan tugas dan fungsi dan/atau perubahan sasaran dan indikator kinerja secara signifikan. 

Terakhir, terdapat kebijakan nasional terkait perencanaan penganggaran yang dikeluarkan oleh kementerian yang berwenang dalam urusan pemerintahan perencanaan dan/atau penganggaran, sepanjang perubahan sasaran dan indikator kinerja secara signifikan.

Lebih lanjut, Sucipto menyampaikan perubahan sasaran program DJKI dipengaruhi oleh perubahan nomenklatur di Kemenkumham yang mengakibatkan adanya perubahan sasaran strategis Kemenkumham. 

Perubahan sasaran program tersebut menjadi, terlindunginya kekayaan intelektual (KI) di seluruh Indonesia; meningkatnya kualitas layanan KI; dan meningkatnya penerapan reformasi birokrasi (RB) di Lingkungan Kemenkumham. Sucipto menyampaikan bahwa sasaran-sasaran program tersebut diturunkan menjadi sasaran-sasaran kegiatan.

Adapun turunan dari sasaran program yang pertama, yaitu terwujudnya penanganan dan penyelesaian sengketa Hak KI yang optimal, dan terwujudnya penegakan hukum KI di wilayah. 

Sementara itu, sasaran program yang kedua diturunkan menjadi delapan sasaran kegiatan, yaitu meningkatnya layanan hak cipta dan desain industri; meningkatnya kerja sama KI; meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap KI; meningkatnya layanan merek dan indikasi geografis.

Selanjutnya, meningkatnya layanan paten, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang; meningkatnya layanan teknologi informasi komunikasi sebagai enabler layanan KI; meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap KI di wilayah; dan meningkatnya pelaksanaan RB di lingkup DJKI.

“Semoga perubahan ini membawa manfaat dan dapat dilaksanakan dengan baik, karena ini merupakan peta jalan agar rencana strategis yang tengah disusun tepat sasaran,” pungkas Sucipto.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya