Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto melantik Pejabat Fungsional di lingkungan DJKI, diantaranya 3 (tiga) Pemeriksa Merek Ahli Utama, 10 (sepuluh) Pemeriksa Merek Ahli Madya, 3 (tiga) Pemeriksa Paten Ahli Madya dan 1 (satu) Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Sentra Mulia pada Selasa, 7 Februari 2023.
Sucipto mengingatkan kepada pejabat fungsional yang baru dilantik untuk melaksanakan dan mempertanggungjawabkan sumpah jabatan yang telah diucapkan dengan komitmen moral dan sikap profesional.
“Saya berharap saudara agar mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, untuk bekerja dengan bersemangat dan mempertanggungjawabkan kinerjanya. Berikan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima,” kata Sucipto.
Menurutnya, keahlian para pejabat fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan salah satu bentuk anugerah dari Tuhan yang dititipkan untuk membantu sesama dan mengabdi demi kemajuan organisasi, bangsa dan negara.
"Yakinlah jabatan yang diemban ini adalah manakala kita berbuat baik kepada masyarakat maupun orang lain, balasannya akan kembali kepada kita, keluarga kita, anak kita," pesan Sucipto.
Menutup sambutannya, Sucipto berpesan agar seluruh aparatur sipil negara di lingkungan DJKI memberikan pelayanan prima, baik terhadap pihak eksternal maupun internal demi mewujudkan tujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi “World Class IP Office”.
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025