Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto melantik satu pejabat fungsional tertentu yaitu Analis Hukum Ahli Madya, Rikson Sitorus, pada Selasa 22 November 2022 di Ruang Sekretaris DJKI.
Dalam sambutannya, Sucipto mengajak pejabat yang baru saja dilantik untuk melaksanakan sumpah yang telah diucapkan.
“Sebelumnya saya ucapkan selamat atas pelantikan ini. Perlu saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa semua amanah dan jabatan dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai pedoman dalam menjalankan tugas selaku Analis Hukum Ahli Madya,” tutur Sucipto.
Lebih lanjut Sucipto mengingatkan kepada seluruh insan DJKI yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk senantiasa menjaga integritas di lingkungan DJKI.
“Baru saja DJKI meraih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016. Maka raihan ini perlu kita catat, kita tanamkan dan kita jadikan pijakan sebagai salah satu komitmen kita bersama,” imbau Sucipto.
“Mari bersama-sama kita jalankan apa yang telah menjadi perintah dan amanah undang-undang, demi terwujudnya cita-cita DJKI menjadi instansi berkelas dunia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tugas Jabatan Fungsional Analis Hukum adalah melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum. (IWM/KAD
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025