Sesditjen KI Dukung Upaya Penegakan dan Pelayanan Hukum KI Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencanangkan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait indikasi geografis, cara pelindungannya, dan pemanfaatannya. 

Oleh sebab itu, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dan pemerintah daerah demi tercapainya target tersebut. Salah satunya dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat yang akan menggelar kegiatan promosi dan diseminasi indikasi geografis dan rapat koordinasi pelayanan hukum dan HAM di Pontianak pada 23 Januari mendatang.

“Kami sangat apresiasi kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut. Tentunya kami berikan dukungan penuh untuk kanwil yang bersedia sepenuh hati memperhatikan promosi kekayaan intelektual di daerah, sebab ini akan mengangkat produk lokal dan meningkatkan ekonomi daerah,” ujar Sucipto saat menerima Kepala Divisi Pelayanan dan Hukum Kanwil Kalimantan Barat Eva Gantini dan jajarannya di Kantor DJKI, Kuningan, Rasuna Said, pada Kamis, 11 Januari 2024.

Sucipto menyampaikan bahwa banyak potensi indikasi geografis di bumi Kalimantan, misalnya lidah buaya yang telah terkenal di mancanegara. Indikasi geografis sendiri merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. 

DJKI senantiasa mendukung daerah yang secara proaktif melakukan promosi, diseminasi, dan pelayanan hukum terkait pelindungan indikasi geografis. Pihaknya juga mendukung inovasi baru yang akan diluncurkan kanwil untuk peningkatan layanan KI. 

Selain program dari kanwil, Sucipto juga mendorong pelaksanaan DJKI Mendengar di Kalimantan Barat. Program ini memungkinkan ratusan bahkan hingga seribu peserta untuk hadir dalam kegiatan seminar singkat terkait kekayaan intelektual. Narasumber kegiatan ini adalah para ahli di bidang KI. DJKI Mendengar merupakan salah satu agenda rutin yang telah dilaksanakan DJKI sejak 2022 di berbagai daerah di Indonesia. 



LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya