Sesditjen KI Dukung Upaya Penegakan dan Pelayanan Hukum KI Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencanangkan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait indikasi geografis, cara pelindungannya, dan pemanfaatannya. 

Oleh sebab itu, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dan pemerintah daerah demi tercapainya target tersebut. Salah satunya dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat yang akan menggelar kegiatan promosi dan diseminasi indikasi geografis dan rapat koordinasi pelayanan hukum dan HAM di Pontianak pada 23 Januari mendatang.

“Kami sangat apresiasi kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut. Tentunya kami berikan dukungan penuh untuk kanwil yang bersedia sepenuh hati memperhatikan promosi kekayaan intelektual di daerah, sebab ini akan mengangkat produk lokal dan meningkatkan ekonomi daerah,” ujar Sucipto saat menerima Kepala Divisi Pelayanan dan Hukum Kanwil Kalimantan Barat Eva Gantini dan jajarannya di Kantor DJKI, Kuningan, Rasuna Said, pada Kamis, 11 Januari 2024.

Sucipto menyampaikan bahwa banyak potensi indikasi geografis di bumi Kalimantan, misalnya lidah buaya yang telah terkenal di mancanegara. Indikasi geografis sendiri merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. 

DJKI senantiasa mendukung daerah yang secara proaktif melakukan promosi, diseminasi, dan pelayanan hukum terkait pelindungan indikasi geografis. Pihaknya juga mendukung inovasi baru yang akan diluncurkan kanwil untuk peningkatan layanan KI. 

Selain program dari kanwil, Sucipto juga mendorong pelaksanaan DJKI Mendengar di Kalimantan Barat. Program ini memungkinkan ratusan bahkan hingga seribu peserta untuk hadir dalam kegiatan seminar singkat terkait kekayaan intelektual. Narasumber kegiatan ini adalah para ahli di bidang KI. DJKI Mendengar merupakan salah satu agenda rutin yang telah dilaksanakan DJKI sejak 2022 di berbagai daerah di Indonesia. 



LIPUTAN TERKAIT

Majelis Banding Paten Umumkan Putusan: Satu Diterima, Satu Ditolak

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya