Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Menjadi Indikator Keberhasilan Kantor Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana akan merealisasikan program unggulan tahun 2022 berupa sertifikasi manajemen mutu berstandar internasional ISO 9001:2015.

Hal tersebut juga merupakan pewujudan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang meminta DJKI untuk meningkatan kualitas pelayanan publiknya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan keberadaan sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan proses berkesinambungan yang dapat membantu DJKI dalam mencapai tujuan organisasi melalui pemberian gambaran atas tingkat kepuasan masyarakat.

“Sertifikasi manajemen mutu ISO 9001:2015 atas layanan publik suatu kantor kekayaan intelektual (KI) di suatu negara, menjadi indikator keberhasilan kantor KI tersebut menjadi berkelas dunia,” kata Razilu saat menutup kegiatan sosialisasi Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di Hotel Rancamaya, Bogor, pada hari Senin, 21 Maret 2022.

Ia juga menjelaskan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 menjadi salah satu langkah guna memastikan akuntabilitas kinerja DJKI yang berbasis nilai PASTI (Akuntabel Sinergi Tranparan dan Inovatif).

“Dan memastikan reformasi birokrasi yang terus berjalan dengan baik di lingkungan Kemenkumham,” ucap Razilu.



Dijelaskan Razilu, bahwa sertifikasi manajemen mutu bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, agar setiap layanan publik memiliki standar dalam melaksanakan pelayanannya.

“Konsistensi dan kesesuaian antara standar pelayanan dengan implementasi service delivery diperlukan sebagai jaminan dan kepastian agar tidak terjadi maladministrasi,” ujarnya.

Menurut Razilu, standar pelayanan ini menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayan dan acuan penilaian kualitas pelayanan DJKI.

“Ini juga sebagai kewajiban dan janji penyelenggara negara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” pungkasnya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya