Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, DJKI Kemenkumham

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Ruang Aula Lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Jakarta, Rabu (21/03/2018).

Dalam Sertijab ini, Fathlurachman, S.H., M.M., yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI menyerahkan tanggung jawabnya kepada Yurod Saleh, S.H., M.H., sebagai Direktur yang baru.

Freddy Harris berharap, di bawah kepemimpinan Yurod Saleh, Direktorat penyidikan dan penyelesaian sengketa Ditjen KI dapat menyelesaikan permasalahan terkait penindakan dalam penegakan hukum kekayaan intelektual.

“Pak Yurod harus merapatkan barisan-barisan dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. Dan saya berharap Pak Yurod, sudah mulai menjalin kerja sama dengan Mabes Polri dan Polda-Polda untuk melakukan tindak lanjut pelanggaran pidana, namun juga harus berperan aktif dalam penyelesaian sengketanya”, ujar Dirjen KI, Freddy Harris.

Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, serta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya