Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk kedua kalinya berhasil melakukan mediasi dua pihak terkait tindak pidana pelanggaran merek Longchamp yang sebelumnya pernah dilakukan pada 17 Januari 2023 lalu.
Mediasi kali ini mempertemukan kuasa hukum pemilik merek Longchamp, Loementa Franata Gultom dengan pemilik toko tas, lnderajaya selaku pihak yang digugat di Ruang Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI pada Selasa, 31 Januari 2023.
Dalam mediasi tersebut telah terjadi kesepakatan damai oleh kedua belah pihak, di mana pihak terlapor telah menyetujui ganti rugi atas penjualan merek palsu tersebut. Serta membuat perjanjian untuk tidak melakukan produksi, menjual, mendistribusi, dan merangkai produk palsu maupun produk yang berkaitan dengan merek Longchamp.
Sebelumnya, DJKI mendapatkan pengaduan dari pemilik merek terkait adanya dugaan pelanggaran merek palsu. Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI untuk selidiki lebih lanjut hingga dilakukan sidak dan menggeledah sebuah toko tas yag berlokasi di Jakarta.
DJKI berharap mediasi ini dapat menjadi pelajaran dan edukasi bagi para pelaku usaha untuk tidak melakukan tindakan ilegal dengan menjual ataupun memperdagangkan merek palsu,” kata SubKoordinator Pencegahan, Cecep Sarip Hidayat yang juga bertindak sebagai mediator.
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Rabu, 23 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.
Selasa, 22 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Rabu, 23 April 2025