Sengketa Desain Industri Kotak Kemasan Berakhir dengan Kata Damai

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menengahi mediasi sengketa desain industri kotak kemasan IDD0000046129 pada Jumat, 24 Juni 2022.

Koordinator Pengaduan dan Administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Budi Hadisetyono mengatakan mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator.


“Penyelesaian sengketa alternatif merupakan pilihan untuk menyelesaikan perkara di bidang kekayaan intelektual (KI) karena bersifat efisien, cepat, hemat waktu dan biaya, serta berkepastian hukum,” ujar Budi.

IDD0000046129 telah didaftarkan di DJKI sejak 28 Mei 2015. Hendry Djajali, pemilik desain industri dan pelapor, membuat laporan aduan kepada DJKI terkait dugaan pembuatan dan penjualan desain industri kotak kemasan kepada pihak terlapor PT. Anugrah Sukses Plasco.


Setelah mediasi berlangsung secara alot, akhirnya kedua belak pihak mencapai kesepakatan. Selain pembayaran ganti rugi yang disepakati, PT. Anugrah Sukses Plasco tidak akan menjual dan menggunakan produk tersebut lagi.

“Terima kasih atas pelayanan DJKI, mediasi ini memuaskan dan telah berusaha menjadi perantara  sehingga apa yang kita inginkan tercapai,” ujar Hendry.

Hendry mengharapkan agar seluruh pihak dapat menghargai KI sehingga tidak didapati lagi pelanggaran KI yang merugikan pihak tertentu.

“Harapan saya, supaya masing-masing perusahaan bisa menciptakan desain baru dan tidak meniru produk orang lain agar tidak melanggar hak kekayaan intelektual orang lain,” jelas Hendry.

Sementara Fictor Kusumareja perwakilan pihak terlapor, yaitu PT. Anugrah Sukses Plasco mengaku mendapatkan pembelajaran baru dari kejadian ini. Ia akan lebih menghargai hasil karya pihak lain.

“Ini adalah pengalaman dan pelajaran untuk kami sehingga di kemudian hari kita bisa tau dan mengambil langkah untuk melindungi usaha kami di kemudian hari,” ujar Fictor.

Ia berterima kasih kepada DJKI karena telah membantu menengahi perkara yang dihadapinya. Ia merasakan betul efisiensi dan manfaat dari mediasi yang dilakukan hari ini.

“Kami sangat terbantu dengan mediasi ini, kami berterima kasih dengan  DJKI,” pungkas Fictor.

Setelah mencapai kesepakatan, mediasi ini menghasilkan Berita Acara Mediasi. Pihak pelapor bersedia untuk mencabut laporan kejadian dari DJKI dan para pihak sepakat berdamai. Diharapkan kedepannya hubungan kerja sama lebih baik dan sengketa ini menjadi pembelajaran kedua belah pihak. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya