Sempurnakan IPROLINE, Direktorat TI KI Inventaris Kebutuhan Direktorat Paten, DTLST dan RD

Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai unit pendukung senantiasa berkomitmen untuk terus menyempurnakan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).
 
Dalam kesempatan ini, Direktorat TI KI menyelenggarakan diskusi secara virtual bersama Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) melalui aplikasi Zoom pada Senin, (06/08/2021).

 Untuk menyempurnakan aplikasi IPROLINE, Direktur TI KI, Sucipto mengerahkan seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjuti setiap kendala yang ditemukan dan disampaikan oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD sehingga dapat segera ditemukan solusinya. 

Sucipto juga menyatakan harapannya, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan kendala-kendala yang dialami oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD dapat segera ditemukan solusinya dan ditindaklanjuti dengan baik.” 

Dengan adanya diskusi secara virtual ini diharapkan pula penyempurnaan IPROLINE dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi untuk mendaftarkan dan mendapatkan pelindungan hukum terhadap inovasi yang dimiliki, serta dapat memudahkan pegawai dalam memeriksa dokumen permohonan Kekayaan Intelektualnya.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya