Jakarta - Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.
Perempuan Indonesia harus bahagia dan berdaya, demikian disampaikan oleh Asma Nadia, seorang penulis terkemuka Indonesia yang telah menulis 109 buku, yang 14 di antaranya telah diangkat menjadi film dan 7 karyanya menjadi sinetron.
"Pencapaian saya tidak diraih dengan mudah. Saat kecil saya tinggal di pinggir rel kereta api di Gunung Sahari. Karena itu, saya ingin perempuan Indonesia tidak membatasi mimpi mereka. Kita membutuhkan lebih banyak penulis perempuan yang dapat memberikan pesan kuat untuk perempuan lain," terang Asma pada sesi kedua Seminar Perempuan Indonesia yang digelar di J.W Marriott Hotel, 30 April 2024.
Berkarya di bidang lain, Pemeriksa Merek Ahli Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Irnie Mela menyampaikan tips dan trik untuk membangun merek yang berpotensi untuk didaftar dan dilindungi.
"Tingkatkan daya pembeda saat membuat merek. Jangan menggunakan kata yang umum yang memang ada maknanya, tapi ciptakan kata sendiri yang tidak merujuk pada apapun. Merek seperti ini potensinya 98% bisa didaftar," jelasnya.
Selain itu, jika ingin menggunakan kata umum, jangan gunakan kata-kata umum yang memiliki korelasi dekat dengan artinya. Contohnya, merek Apple untuk produk komputer atau merek Bango untuk produk kecap.
Sebelum mendaftar, pemohon juga diharapkan untuk mempersiapkan beberapa hal, seperti logo/label merek, mengidentifikasi kelas barang/jasa, dan menelusuri terlebih dulu merek yang sudah terdaftar di laman pdki-indonesia.dgip.go.id.
Pada kesempatan yang sama, penyanyi dangdut Indonesia, Ikke Nurjanah mengajak perempuan Indonesia untuk menjawab tantangan dan peluang dalam kreasi musik Indonesia.
"Kemajuan teknologi digital membawa kemudahan dalam proses produksi seni. Misalnya, proses membuat lagu semakin mudah. Konten belajar menyanyi tersedia luas di platform digital. Izin pemakaian dan royalti juga saat ini dapat diajukan online," ujar Ikke.
Di sisi lain, dari sudut pandang kewirausahaan, pendiri toko kosmetik Beauty Haul dan pemilik brand Somethinc mendirikan bisnisnya untuk memotivasi para perempuan untuk menyayangi dirinya sendiri agar bisa berkarya.
"Perempuan harus sadar bahwa dirinya berharga. Merawat diri adalah salah satu bentuk seseorang menyayangi dirinya," ucapnya.
Menurutnya, dalam membangun brand harus mengedepankan kualitas produk agar dapat dipercaya oleh konsumen. Hingga saat ini, produk-produk Somethinc dan Beauty Haul telah banyak menerima penghargaan bahkan menjadi brand Fast Moving Consumer Goods (FMCG) nomor 1 di platform TikTok.
Seminar Perempuan Indonesia "Perempuan Berkarya, Indonesia Cemerlang" ini diselenggarakan oleh DJKI sebagai salah satu rangkaian kegiatan perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah perempuan indonesia agar semakin kreatif di era kompetitif dengan memanfaatkan kekayaan intelektual. Terlebih, perempuan masa kini diharapkan dapat menjadi motor penggerak inovasi dan kemajuan bangsa.
Kemampuan mengelola aset kekayaan intelektual (KI) tidak lagi hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi bisnis yang mampu menciptakan nilai ekonomi. Menjawab kebutuhan tersebut, World Intellectual Property Organization melalui WIPO Academy membuka pendaftaran Advanced International Certificate Course (AICC) on Intellectual Property Asset Management for Business Success, sebuah program pelatihan global yang dirancang untuk memperkuat kemampuan profesional dalam mengelola aset kekayaan intelektual agar mendukung inovasi dan pertumbuhan bisnis.
Jumat, 6 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan pelindungan karya melalui pencatatan hak cipta. Upaya ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah permohonan pencatatan hak cipta yang kini telah mencapai lebih dari 229 ribu permohonan dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Jumat, 6 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempercepat penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE), DJKI menargetkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu pusat pengembangan Sentra KI guna mendukung Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026.
Rabu, 4 Maret 2026