Semarakkan Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Donor Darah

Jakarta - Dalam rangka merayakan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar berbagai kegiatan, salah satunya donor darah.

Kegiatan donor darah sudah menjadi kegiatan rutin dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia setiap tahunnya. Kegiatan inipun tidak hanya terbatas untuk pegawai DJKI saja, tetapi terbuka untuk seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kami ucapkan terima kasih kepada pendonor yang dilaksanakan pada hari ini. Semoga para pendonor tetap sehat. Ini akan menjadi sumbangsih yang luar biasa bagi orang yang membutuhkan. Salam sehat selalu,” ujar Sri Lastami Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) di Aula Kantor DJKI pada Rabu, 3 Mei 2023.

Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa pos yang harus dilewati oleh para pendonor sebelum mendonorkan darahnya. Yang pertama melakukan registrasi dengan cara mengisi formulir kesedian mendonor darah. 

Setelah mengisi formulir, para pendonor memasuki pos pengecekan kesehatan oleh petugas. Jika syarat terpenuhi atau layak untuk melakukan donor darah, pendonor bisa langsung menuju tempat pengambilan darah.

“Terima kasih untuk DJKI yang telah menyelenggarakan kegiatan donor darah ini sebagai bagian dari Peringatan Hari KI Sedunia. Semoga dari kegiatan ini bisa membantu banyak orang dan bagi para pendonor agar terus diberikan kesehatan,” ujar Zulfahmi salah satu pendonor dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Sebagai informasi, selain menyelenggarakan donor darah, DJKI juga akan menggelar pameran dan seminar KI sebagai rangkaian kegiatan dari Peringatan Hari KI Sedunia Tahun 2023. (SAS/KAD)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya