Jakarta — Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anggoro Dasananto, melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional di lingkungan DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI. Adapun jabatan yang diemban oleh para pejabat yang dilantik meliputi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, Pemeriksa Paten, dan Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dalam kesempatan ini, Anggoro menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas prestasi dan kemampuan para pejabat dalam memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, termasuk memenuhi angka kredit kumulatif, lulus uji kompetensi, dan memiliki kinerja yang baik. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan jenjang baru mereka dengan dedikasi tinggi serta menjadi teladan bagi rekan-rekan mereka.
Selain itu, Anggoro juga mengingatkan pentingnya mempedomani nilai-nilai dasar ASN "BerAKHLAK" yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Nilai-nilai tersebut, seperti akuntabilitas dan integritas, harus dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat fungsional.
"Saya berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik segera menyusun target yang telah diberikan oleh pimpinan masing-masing dan merealisasikannya dengan penuh tanggung jawab," ujar Anggoro.
Acara ini diakhiri dengan doa bersama, dengan harapan agar Tuhan Yang Maha Esa selalu meridhoi langkah-langkah ke depan. Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para pejabat untuk terus berkontribusi dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, khususnya di DJKI dan Kementerian Hukum dan HAM secara umum.
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025