Sekretaris DJKI Sebut ’PNBP Berkeadilan’ Telah Masuk Tahap Pembahasan Kajian Pra-Kebijakan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah memperjuangkan keterjangkauan biaya yang harus dikeluarkan pelaku kreatif untuk pelindungan kekayaan intelektual (KI). DJKI berencana membuat Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikenakan nantinya akan ditarik berdasarkan latar belakang pemilik KI.

“Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Besaran, Persyaratan dan Tata Cara pengenaan tarif Rp0,- atau 0% pada DJKI yang sedang tahap pembahasan Kajian Pra-Kebijakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto pada 4 Agustus 2022, di Shangri-La Hotel Jakarta.


Lebih lanjut, Sucipto menjelaskan bahwa beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain adalah Diskusi Publik Naskah Pra-Kebijakan pada tanggal 6 Juli 2022 dan Diskusi Penyempurnaan Naskah Draft Final Pra-Kebijakan pada 15 Juli 2022.

Dia berharap nantinya, masyarakat tidak lagi ragu untuk memberikan pelindungan KI untuk produk barang atau jasanya. 

“Ini merupakan dukungan kita untuk Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif,” lanjutnya.

Selain itu, dukungan DJKI terhadap PP 24/2022 tentang Ekonomi Kreatif juga menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak. Menurut Sucipto, MIC telah digelar sukses di 21 kota di Indonesia.

“Ada beberapa kota seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali yang bahkan telah melaksanakan MIC lebih dari satu kali karena tingginya antusias masyarakat setempat,” lanjutnya.

Pada 2023, Sucipto meminta setiap unit kerja di lingkungan DJKI untuk membuat solusi dari hambatan-hambatan yang dievaluasi. Tujuannya agar pelayanan publik semakin baik. 

“Salah satu keinginan publik dan kita semua saya kira adalah kepastian untuk dapat mengetahui proses pengajuan pendaftaran. Semoga tahun depan kita bisa berkomitmen untuk memberikan kepastian ini.” pungkasnya. 

Sebagai informasi, DJKI menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis sebagai komitmen dalam menyukseskan Program Unggulan 2022. DJKI berharap setiap programnya membawa dampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era ekonomi digital. (kad/daw)


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya