Sekretaris DJKI Sebut ’PNBP Berkeadilan’ Telah Masuk Tahap Pembahasan Kajian Pra-Kebijakan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah memperjuangkan keterjangkauan biaya yang harus dikeluarkan pelaku kreatif untuk pelindungan kekayaan intelektual (KI). DJKI berencana membuat Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikenakan nantinya akan ditarik berdasarkan latar belakang pemilik KI.

“Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Besaran, Persyaratan dan Tata Cara pengenaan tarif Rp0,- atau 0% pada DJKI yang sedang tahap pembahasan Kajian Pra-Kebijakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto pada 4 Agustus 2022, di Shangri-La Hotel Jakarta.


Lebih lanjut, Sucipto menjelaskan bahwa beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain adalah Diskusi Publik Naskah Pra-Kebijakan pada tanggal 6 Juli 2022 dan Diskusi Penyempurnaan Naskah Draft Final Pra-Kebijakan pada 15 Juli 2022.

Dia berharap nantinya, masyarakat tidak lagi ragu untuk memberikan pelindungan KI untuk produk barang atau jasanya. 

“Ini merupakan dukungan kita untuk Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif,” lanjutnya.

Selain itu, dukungan DJKI terhadap PP 24/2022 tentang Ekonomi Kreatif juga menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak. Menurut Sucipto, MIC telah digelar sukses di 21 kota di Indonesia.

“Ada beberapa kota seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali yang bahkan telah melaksanakan MIC lebih dari satu kali karena tingginya antusias masyarakat setempat,” lanjutnya.

Pada 2023, Sucipto meminta setiap unit kerja di lingkungan DJKI untuk membuat solusi dari hambatan-hambatan yang dievaluasi. Tujuannya agar pelayanan publik semakin baik. 

“Salah satu keinginan publik dan kita semua saya kira adalah kepastian untuk dapat mengetahui proses pengajuan pendaftaran. Semoga tahun depan kita bisa berkomitmen untuk memberikan kepastian ini.” pungkasnya. 

Sebagai informasi, DJKI menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis sebagai komitmen dalam menyukseskan Program Unggulan 2022. DJKI berharap setiap programnya membawa dampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era ekonomi digital. (kad/daw)


LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya