Sekretaris DJKI Inginkan Perencanaan Anggaran DJKI Yang Tertib

Bogor - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto mengimbau agar bersungguh-sungguh dalam menyusun rencana kegiatan pada tahun 2023.

“Sering saya sampaikan kalau kita harus mengutamakan tertib administrasi, tertib substansi, serta tertib hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan,” imbau Sucipto.

Hal tersebut disampaikan di depan 170 peserta kegiatan Finalisasi Penyusunan Anggaran DJKI Tahun Anggaran 2023 di R Hotel Rancamaya pada Senin, 5 September 2022.



Sucipto menyampaikan bahwa dalam merencanakan suatu kegiatan dan penganggaran yang baik tidak lepas dari lima filosofis Jawa yakni tata, titi, titis, tatas, dan tutug.

Tata merupakan suatu perencanaan yang sudah dipersiapkan dengan benar dan telah mendapatkan persetujuan dari pimpinannya, dalam hal ini adalah direktur dari masing-masing unit eselon II di DJKI.

Kemudian, Titi atau teliti dengan benar perencanaan yang telah dibuat sebelumnya dengan baik supaya tepat sasaran atau titis.

Selanjutnya, apabila sudah sesuai sasarannya, maka segera dapat dilaksanakan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya atau tatas. Yang terakhir adalah tutug, yaitu dapat dipertanggungjawabkan seluruh kegiatan dari perencanaan, ketelitian, ketepatan sasaran dan pelaksanaannya.

“Tujuan kita sama, pasti akan menjadikan DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office,” tegas Sucipto.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah menyampaikan bahwa kegiatan finalisasi ini akan membahas tindak lanjut evaluasi dan penelaahan terhadap anggaran DJKI Tahun 2023 dari tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta masukan dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.



“Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu menyusun anggaran DJKI dengan fokus, terutama untuk mengakomodir agenda program unggulan 2023 yang mendukung pelayanan publik DJKI yang optimal dengan mematangkan perencanaan kinerja dan anggaran yang berkualitas, terukur, dan efisien,” pungkas Andrieansjah. (pnj/daw)


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya