Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual (DJKI) membuka sekaligus memberikan pengarahan pada kegiatan orientasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DJKI pada Rabu, 13 Maret 2024, di Aula Oemar Seno Adji, Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia.
“Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan informasi serta pengetahuan kepada rekan-rekan sekalian yang masuk menjadi PPPK, sehingga saat ditempatkan nantinya dapat betul-betul memahami tugas dan fungsi dari masing-masing direktorat,” ucap Sucipto dalam pengarahannya.
Selanjutnya, Sucipto juga menegaskan kepada para PPPK bahwa yang menentukan maju dan mundurnya kinerja kita sebagai pegawai adalah diri sendiri, serta meminta agar seluruh PPPK yang hadir dapat mendengarkan dan memahami dengan benar materi yang akan disampaikan oleh para direktur.
“Tunjukan bahwa memang niatnya mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan materi yang baik. Jadilah PPPK yang memiliki etika dan moralitas yang nantinya akan menjadi warna di DJKI,” ujar Sucipto.
Selain itu, Sucipto juga menyampaikan bahwa jika hak sudah didapatkan maka kewajibannya harus dilaksanakan, karena jika tidak nantinya akan menjadi masalah. Harapannya, kegiatan orientasi ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh agar nantinya dapat menjadi PPPK yang mendapatkan hak dan menjalankan kewajibannya dengan baik.
“Silahkan dalami dengan baik dan dilaksanakan dengan baik, nantinya akan ada kesempatan ke jenjang berikutnya. Kemarin sudah disampaikan bahwa evaluasi PPPK tidak dilakukan lima tahun sekali, tetapi setiap hari,” pungkas Sucipto.
Sebagai tambahan, pada kegiatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan DJKI yang disaksikan oleh Sekretaris DJKI, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025