Sejumlah Pemeriksa Paten Ikuti Pelatihan Pemeriksaan Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO) menggelar Kegiatan On The Job Training (OJT) on Patent Examination pada 19 s.d. 22 Februari 2024 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka peningkatan kompetensi pemeriksa paten DJKI dalam melakukan pemeriksaan substantif.

"Seperti kita ketahui, ilmu di bidang paten terus berkembang, terutama dengan adanya perkembangan teknologi. Seperti dulu dari telepon rumah, lalu ada Blackberry, hingga smartphone yang ada di genggaman kita. Sehingga diperlukan OJT ini untuk menambah ilmu baru bagi pemeriksa paten," jelas Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami.

"Dalam rangka mendapatkan paten yang berkualitas dengan terlaksananya kepastian hukum terhadap klaim-klaim paten yang dimintakan pelindungan, DJKI berusaha memperbaiki sistem dan proses pemeriksaan paten dengan mengikuti perkembangan-perkembangan terkini di dalam sistem paten dunia," lanjutnya,

Untuk itu, dengan dukungan JICA dan JPO sebagai salah satu mitra kerja sama, DJKI berupaya melakukan peningkatan kompetensi SDM pemeriksa paten melalui pelatihan (OJT) ini.

Para pemeriksa paten akan berdiskusi secara mendalam dengan narasumber dari JPO terkait prior art search, patent classification, dan dengan didukung oleh beberapa case studies. 

"Semoga melalui kegiatan ini, kompetensi pemeriksa paten akan semakin meningkat, sehingga kinerja pemeriksa paten Indonesia semakin membaik yang pada akhirnya akan menghasilkan paten yang berkualitas," pungkas Lastami.

Sebagai informasi, pada tahun 2023, DJKI berhasil meningkatkan permohonan paten Indonesia menjadi sebanyak 15.027 dari 14.062 di tahun sebelumnya. Salah satu program yang dilakukan DJKI untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam melindungi paten adalah melalui kegiatan Patent Examiners Goes To Campus dan Drafting Patent Camp. (syl/dit)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya