Jakarta - Jumlah permohonan paten dari tahun 1991 sampai dengan 2023 mencapai 194.737. Namun jumlah tersebut didominasi oleh permohonan dari luar negeri sebanyak tersebut masih didominasi oleh permohonan paten yang berasal dari luar negeri, yakni sebesar 81,96% atau 159.602 dari jumlah total permohonan. Hal ini cukup disayangkan, mengingat banyaknya jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang sangat berpotensi untuk menghasilkan paten.
“Jika jumlah permohonan lokal sangat sedikit dibandingkan permohonan dari luar negeri, kapan bisa bermanfaatnya sistem paten kita ini secara nasional?,” kata Yasmon Direktur Paten, Desain Tata letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) dalam kesempatannya menyampaikan paparan pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel Shangri-La, pada Selasa, 21 Maret 2023.
Yasmon menyatakan bahwa saat ini hanya sekitar 10% dari 2.750 jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang telah mengajukan permohonan patennya di Indonesia. Oleh sebab itu, salah satu upaya yang ditempuh oleh DJKI Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) adalah Patent Examiners Go to Campus yang rencananya akan diselenggarakan di 10 daerah.
“Kenapa kegiatan ini perlu? Dengan kegiatan ini harapannya jumlah permohonan paten dari dalam negeri melalui perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan (litbang) bisa kita dorong secepat mungkin,” tegas Yasmon.
Adapun menurut Yasmon kegiatan Patent Examiners Go to Campus meliputi pendampingan penyusunan spesifikasi paten atau drafting paten, penyelesaian permohonan paten pada perguruan tinggi terkait dengan bidang teknik dari pemeriksa yang akan ditugaskan, Training of Trainer kepada para inventor.
Selain itu juga menyediakan konsultasi teknis tentang sistem paten kepada pemangku kepentingan di perguruan tinggi. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama 15 hari secara daring dan dilanjutkan dengan 15 hari secara tatap muka.
Selain berusaha meningkatkan paten dalam negeri melalui kegiatan Patent Examiners Go to Campus, Direktorat Paten, DTLST, dan RD juga memiliki beberapa prioritas di tahun 2023 ini, beberapa diantaranya adalah revisi undang-undang paten yang saat ini sudah masuk ke dalam program legislasi nasional, penyelesaian peraturan pelaksanaan di bidang paten, dan penyelesaian pemeriksaan substantif paten.
“Saya mengharapkan adanya peningkatan kinerja dari para pemeriksa paten. Karena kewajiban kita adalah memberikan kepastian hukum kepada para pemohon paten,” tutur Yasmon.
Selain di bidang paten, prioritas di tahun 2023 juga meliputi penyiapan peraturan pelaksanaan di bidang DTLST dan RD, penyelesaian aplikasi DTLST dan RD, serta persiapan pelaksanaan Budapest Treaty.
“Semua upaya yang direncanakan oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD ini hanya satu tujuannya, yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pemohon Kekayaan Intelektual, khususnya para inventor di bidang paten,” terang Yasmon.
Mengakhiri paparannya, Yasmon juga mengharapkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan DJKI untuk senantiasa mendukung program unggulan dan prioritas tahun 2023 pada Direktorat Paten, DTLST, dan RD. (daw/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025