Jakarta - Jumlah permohonan paten dari tahun 1991 sampai dengan 2023 mencapai 194.737. Namun jumlah tersebut didominasi oleh permohonan dari luar negeri sebanyak tersebut masih didominasi oleh permohonan paten yang berasal dari luar negeri, yakni sebesar 81,96% atau 159.602 dari jumlah total permohonan. Hal ini cukup disayangkan, mengingat banyaknya jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang sangat berpotensi untuk menghasilkan paten.
“Jika jumlah permohonan lokal sangat sedikit dibandingkan permohonan dari luar negeri, kapan bisa bermanfaatnya sistem paten kita ini secara nasional?,” kata Yasmon Direktur Paten, Desain Tata letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) dalam kesempatannya menyampaikan paparan pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel Shangri-La, pada Selasa, 21 Maret 2023.
Yasmon menyatakan bahwa saat ini hanya sekitar 10% dari 2.750 jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang telah mengajukan permohonan patennya di Indonesia. Oleh sebab itu, salah satu upaya yang ditempuh oleh DJKI Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) adalah Patent Examiners Go to Campus yang rencananya akan diselenggarakan di 10 daerah.
“Kenapa kegiatan ini perlu? Dengan kegiatan ini harapannya jumlah permohonan paten dari dalam negeri melalui perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan (litbang) bisa kita dorong secepat mungkin,” tegas Yasmon.
Adapun menurut Yasmon kegiatan Patent Examiners Go to Campus meliputi pendampingan penyusunan spesifikasi paten atau drafting paten, penyelesaian permohonan paten pada perguruan tinggi terkait dengan bidang teknik dari pemeriksa yang akan ditugaskan, Training of Trainer kepada para inventor.
Selain itu juga menyediakan konsultasi teknis tentang sistem paten kepada pemangku kepentingan di perguruan tinggi. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama 15 hari secara daring dan dilanjutkan dengan 15 hari secara tatap muka.
Selain berusaha meningkatkan paten dalam negeri melalui kegiatan Patent Examiners Go to Campus, Direktorat Paten, DTLST, dan RD juga memiliki beberapa prioritas di tahun 2023 ini, beberapa diantaranya adalah revisi undang-undang paten yang saat ini sudah masuk ke dalam program legislasi nasional, penyelesaian peraturan pelaksanaan di bidang paten, dan penyelesaian pemeriksaan substantif paten.
“Saya mengharapkan adanya peningkatan kinerja dari para pemeriksa paten. Karena kewajiban kita adalah memberikan kepastian hukum kepada para pemohon paten,” tutur Yasmon.
Selain di bidang paten, prioritas di tahun 2023 juga meliputi penyiapan peraturan pelaksanaan di bidang DTLST dan RD, penyelesaian aplikasi DTLST dan RD, serta persiapan pelaksanaan Budapest Treaty.
“Semua upaya yang direncanakan oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD ini hanya satu tujuannya, yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pemohon Kekayaan Intelektual, khususnya para inventor di bidang paten,” terang Yasmon.
Mengakhiri paparannya, Yasmon juga mengharapkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan DJKI untuk senantiasa mendukung program unggulan dan prioritas tahun 2023 pada Direktorat Paten, DTLST, dan RD. (daw/ver)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025