Jakarta - Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penegakan Kekayaan Intelektual bertemu dengan United States Trade Representative (USTR) melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Rabu, 15 Maret 2023, secara daring. Pada pertemuan ini, kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas Ops memberikan jawaban terkait pertanyaan yang diberikan asosiasi Amerika Serikat yang telah merekomendasikan Indonesia masuk ke dalam daftar hitam negara dengan penegakan kekayaan intelektual buruk, Priority Watch List (PWL).
Pada pertemuan ini, USTR menindaklanjuti upaya Indonesia untuk memperbaiki sistem pelindungan kekayaan intelektual. Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan bahwa pada setiap jawaban yang disediakan angggota Satgas Ops merupakan komitmen Indonesia untuk keluar dari PWL.
“Pertemuan malam ini adalah wujud komitmen kami untuk keluar dari PWL. Kami berharap asosiasi bisa mencabut rekomendasi pada Special Report 301 yang memasukkan Indonesia ke dalam PWL melalui jawaban yang kami sediakan,” ujar Anom membuka pertemuan.
Pembahasan isu pada pertemuan ini terkait dengan peraturan kepabean, aplikasi/software, hingga undang-undang paten, merek, dan hak cipta. DJKI secara khusus memberikan update terkait revisi Undang-Undang Paten, dan juga memberikan solusi terkait kasus yang berkaitan dengan hak cipta dan merek.
Salah satu pertanyaan yang diajukan asosiasi pengusaha Amerika terkait Undang-Undang Paten. Pihaknya berharap Indonesia akan menghapus persyaratan pelokalan paksa paten, seperti pada undang-undang tahun 2016.
“Footwear Distributors and Retailers of America (FDRA) juga merekomendasikan agar Indonesia meninjau proses penghapusan/oposisi mereknya. Kantor merek Indonesia terus memiliki interpretasi yang sangat sempit tentang hak merek, dan dalam proses oposisi, umumnya hanya memutuskan kasus-kasus dimana merek dan barang para pihak hampir identik,” lanjut Michelle Yang, Deputy Assistant U.S. Trade Representative for Innovation and Intellectual Property.
Sebagai informasi, Indonesia telah lama berupaya untuk keluar dari PWL. Sayangnya, Indonesia belum juga sukses keluar dari status ini meski pernah menjadi Watch List saja terakhir pada 2008. Oleh karena itu, Indonesia menggencarkan kembali upaya ini sejak 2021.
Seperti diketahui, Satgas Ops terdiri dari sembilan kementerian/lembaga yaitu, DJKI Kemenkumham, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sejak Januari hingga Maret 2023, beberapa kasus yang telah diselesaikan Satgas Ops ini antara lain adalah Kasus DI Krat Gelas di Sidoarjo, Kasus Merek Sambel Sedap di Cirebon, Kasus Merek emas di Jogja dan Kasus Merek Kompas di Riau. (kad/sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menunjukkan komitmennya dalam diplomasi kekayaan intelektual (KI) di tingkat global. DJKI berpartisipasi aktif pada Sesi ke-34 Sidang Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) serta International Conference for Intellectual Property and Development yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 5–9 Mei 2025 di Jenewa, Swiss.
Jumat, 9 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional dengan menyelenggarakan kegiatan “Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual” di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat pada 15 s.d. 16 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menilai sejauh mana kesiapan wilayah dalam mengelola layanan KI secara profesional, terukur, dan adaptif.
Kamis, 15 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menghadiri soft launching dan sosialisasi aplikasi Community of Practice (CoP) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara hybrid pada 15 Mei 2025. Aplikasi tersebut diluncurkan dalam rangka peningkatan kompetensi bagi jabatan fungsional dengan instansi pembina Kementerian Hukum.
Kamis, 15 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025