Kudus - Setelah dilaksanakan di Universitas Dian Nuswatoro Semarang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melanjutkan kegiatan diskusi teknis pelindungan hak cipta dan penyiapan data pencatatan hak cipta di aula SMK Raden Umar Said (RUS) Kudus pada Rabu, 11 Oktober 2023.
SMK Raden Umar Said dipilih karena sekolah vokasi yang memiliki program keahlian desain komunikasi visual, animasi, serta pengembangan perangkat lunak dan gim (PPLG) ini banyak menghasilkan karya cipta. Lewat RUS Animation Studio, mereka memiliki sejumlah fasilitas dan studio penunjang berstandar internasional dan sudah beberapa kali digandeng untuk menghasilkan karya yang dikenal hingga ke mancanegara.
“Saya sangat kagum dengan karya para siswa-siswi SMK RUS. Hal positif ini perlu ditunjang dengan pelindungan hak cipta karena ada banyak pihak yang bekerja sama dan memesan karya di sekolah ini, sehingga meminimalisir adanya sengketa di kemudian hari,” ujar Plt. Koordinator Permohonan dan Publikasi Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kuswardhanti Ariwati Rahayu.
Kuswardhanti juga berpesan pentingnya pelindungan hak cipta sejak dini dalam pengembangan animasi, karakter, dan sejenisnya. “Development karakter atau animasi melibatkan banyak orang, tenaga, waktu, dan biaya, jangan sampai ketika sudah di-launching malah diplagiat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu pencatatan hak cipta atas karya tersebut akan membantu memproteksinya secara hukum,” himbau Kuswardhanti.
Melalui diskusi teknis ini, DJKI hadir guna memberikan pemahaman tentang pentingnya pelindungan hak cipta sejak dini bagi para kreator dan pendidik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi. Harapannya para kreator ini memahami haknya atas karya cipta yang dimilikinya, serta tidak melanggar karya milik orang lain. Adapun narasumber dan pemateri pada kegiatan ini adalah Analis Kekayaan Intelektual DJKI S. Rionaldo dan Analis Hukum DJKI Dewa Ayu Trisna Dewi.
Valerie siswi program keahlian animasi mengaku senang mengikuti kegiatan ini meskipun sempat bingung di awal. “Awalnya saya bingung karena baru pertama kali dengar tentang hak cipta, namun ternyata materinya sangat relate dengan karya yang saya buat dan pelajari. Selain itu materinya disampaikan dengan ringan dan menyenangkan,” ujarnya.
Senada dengannya Febryan Dani juga mengaku senang mengikuti kegiatan ini karena ilmu yang didapat sangat bermanfaat. Humas SMK RUS Abdul Fatiq turut mengapresiasi kegiatan ini karena pemahaman siswa dan para guru akan kekayaan intelektual masih cukup terbatas. “Harapannya kegiatan serupa akan berlanjut di SMK RUS, sehingga karya siswa-siswi kami yang luar biasa ini akan lebih terlindungi,” pungkasnya.
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Rabu, 23 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.
Selasa, 22 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Rabu, 23 April 2025