Sambangi Kantor Kekayaan Intelektual Inggris, DJKI Studi Banding Soal Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual

South Wales - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan kunjungan ke Kantor Kekayaan Intelektual Inggris atau Intellectual Property Office of the United Kingdom (UK IPO) yang berlokasi di South Wales pada hari Senin, 6 Maret 2023.

Pertemuan ini merupakan lawatan pertama dalam rangkaian kegiatan delegasi Indonesia bertemu dengan para penegak hukum kekayaan intelektual (KI) di Inggris guna membahas isu seputar KI, mulai dari implementasi penerapan regulasi hingga penegakan hukumnya.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo yang juga selaku pimpinan delegasi mengatakan tujuan DJKI ke Inggris untuk mempelajari sistem anti pembajakan serta proses penegakan hukum terhadap pelanggaran KI yang diterapkan di negara Raja Charles III ini.

“Indonesia sangat serius dalam menangani isu KI, khususnya terhadap penegakan hukumnya. Hal ini sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan produsen agar terhindar dari peredaran barang palsu ataupun bajakan,” kata Anom.

Dihadapan perwakilan UK IPO, Anom menyampaikan bahwa salah satu komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas pelanggaran KI yaitu dengan membentuk Satuan Tugas pemberantasan pelanggaran KI (Satgas KI) yang terdiri dari kementerian lembaga yang memiliki kewenangan penegakan hukum.

“Satgas KI ini terdiri dari DJKI, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Menurut Anom, sejak terbentuknya Satgas KI, terbukti mampu secara efektif menindak pelanggar KI di Indonesia. Selain itu, kata Anom, dibentuknya Satgas KI untuk mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat.

PWL merupakan daftar negara yang dinilai oleh Amerika Serikat memiliki tingkat pelanggaran KI yang cukup berat.

“Status PWL ini berpengaruh bagi Indonesia terhadap pemberian fasilitas penurunan tarif bea masuk atau Generalized System of Preference (GSP) yang diberikan pemerintah Amerika Serikat,” terang Anom.

“Diharapkan dari pertemuan ini, Satgas KI akan mendapat ide baru dan meningkatkan kinerjanya sehingga pada akhirnya dapat mengeluarkan Indonesia dari PWL,” ucapnya.

Di samping itu, CEO and Comptroller General dari UK IPO, Adam Williams menyampaikan bahwa hal terpenting dalam penegakan hukum KI adalah melakukan upaya mengubah perilaku masyarakat.

“Sehingga mereka akan menyadari pentingnya KI dan dengan sendirinya akan secara sukarela mendaftarkan KI-nya,” kata Adam.

UK IPO sendiri, lanjut Adam, memiliki program IPO Transformation, yaitu proyek lima (5) tahun dengan anggaran operasional sekitar lima (5) juta poundsterling.

“Program ini menitikberatkan untuk mendidik masyarakat terhadap dasar-dasar KI, dengan penempatan orang yang tepat pada tempat yang tepat serta adanya regenerasi ilmu kepada pegawai baru UK IPO. Selain itu, UK IPO juga bekerja sama dengan penegak hukum lainnya di Inggris dalam memerangi kejahatan KI,”  pungkas Adam.

Dalam kunjungan ini, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo didampingi oleh Koordinator Penindakan dan Pemantauan, Ahmad Rifadi; Analis Hukum, Suharto Jaya Prawira; Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, Marchienda Werdany; dan Ika Nurita Novianty dari Seksi Kerja Sama Bilateral.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya