Bekasi - Di era digital saat ini, di mana inovasi dan kreativitas semakin berkembang dengan pesat, pemahaman tentang Kekayaan Intelektual (KI) menjadi hal yang sangat penting, khususnya bagi para generasi muda yang akan menjadi pelaku utama dalam dunia industri kreatif. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Guru KI (RuKI) Bergerak di SMK Yadika 6 Bekasi pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Sudaryadi, salah satu RuKI yang memberikan sosialisasi tentang KI di SMK Yadika 6 Bekasi berharap para siswa mendapatkan pengetahuan yang berharga tentang bagaimana melindungi KI dari karya-karya yang telah mereka hasilkan, serta memanfaatkannya di dunia usaha.
“Kami berharap, hadirnya kami di sini dapat memberikan inspirasi dan pengetahuan kepada adik-adik di SMK Yadika 6 Bekasi. Pelindungan KI ini sangat penting bagi para generasi muda, terutama adik-adik sebagai siswa SMK, karena sesuai dengan jurusan kalian. Misalnya nanti memiliki inovasi, atau menciptakan desain-desain baru, sudah tahu cara melindunginya,” terang Sudaryadi.
Menurut Sudaryadi, sosialisasi KI di SMK Yadika 6 Bekasi ini tidak hanya menyampaikan teori tentang konsep dasar tentang KI, tetapi juga mengajak siswa untuk terlibat aktif melalui permainan, diskusi, dan memberikan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
“Melalui metode ini, siswa akan dapat lebih memahami, apakah kaya-karyanya tidak dilanggar oleh orang lain atau tidak melanggar hak orang lain,” tutur Sudaryadi.
Lebih lanjut, Jehan Widya Rasyid, salah satu siswa di SMK Yadika 6 Bekasi mengaku sangat terkesan dengan sesi pembelajaran hari ini. Menurutnya, hal ini merupakan hal baru yang berguna untuk jurusan yang ia ambil.
“KI ini menarik sekali, saya jarang mendengarkannya, tetapi ternyata sangat berguna untuk melindungi karya apalagi bagi jurusan saya di desain komunikasi visual. Para RuKI hari ini juga menjelaskan langkah apa yang harus kita lakukan ketika membuat karya. Penjelasan ini cukup membuat saya termotivasi untuk terus berkarya,” ungkap Jehan.
Ervina Simanjuntak, Guru SMK Yadika 6 Bekasi mengharapkan kegiatan RuKI Bergerak dapat diselenggarakan kembali di sekolahnya tahun depan. Pihaknya merasa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membekali para siswa mempersiapkan diri di masa depan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali, apalagi saat ini kan kebanyakan anak muda menggunakan media sosial. Sekarang ini generasi muda memiliki banyak sekali ide yang dapat menghasilkan sesuatu yang bernilai. Dengan memberikan pelindungan KI atas karyanya, mereka akan mendapatkan hak ekonominya juga,” ucap Ervina.
“Semoga tahun depan bisa kembali lagi ke sekolah kita, karena sebagian besar yang hadir sekarang adalah siswa kelas 12. Jadi, tahun depan, jika ada kegiatan ini lagi bisa diikuti oleh siswa kelas 12 lainnya yang sedang bersiap memasuki dunia kerja,” pungkasnya.
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Senin, 14 Juli 2025
Selasa, 15 Juli 2025
Senin, 14 Juli 2025