RuKI Bergerak, Sosialisasikan Pentingnya Lindungi KI Generasi Muda

Bekasi - Di era digital saat ini, di mana inovasi dan kreativitas semakin berkembang dengan pesat, pemahaman tentang Kekayaan Intelektual (KI) menjadi hal yang sangat penting, khususnya bagi para generasi muda yang akan menjadi pelaku utama dalam dunia industri kreatif. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Guru KI (RuKI) Bergerak di SMK Yadika 6 Bekasi pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sudaryadi, salah satu RuKI yang memberikan sosialisasi tentang KI di SMK Yadika 6 Bekasi berharap para siswa mendapatkan pengetahuan yang berharga tentang bagaimana melindungi KI dari karya-karya yang telah mereka hasilkan, serta memanfaatkannya di dunia usaha.

“Kami berharap, hadirnya kami di sini dapat memberikan inspirasi dan pengetahuan kepada adik-adik di SMK Yadika 6 Bekasi. Pelindungan KI ini sangat penting bagi para generasi muda, terutama adik-adik sebagai siswa SMK, karena sesuai dengan jurusan kalian. Misalnya nanti memiliki inovasi, atau menciptakan desain-desain baru, sudah tahu cara melindunginya,” terang Sudaryadi.

Menurut Sudaryadi, sosialisasi KI di SMK Yadika 6 Bekasi ini tidak hanya menyampaikan teori tentang konsep dasar tentang KI, tetapi juga mengajak siswa untuk terlibat aktif melalui permainan, diskusi, dan memberikan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. 

“Melalui metode ini, siswa akan dapat lebih memahami, apakah kaya-karyanya tidak dilanggar oleh orang lain atau tidak melanggar hak orang lain,” tutur Sudaryadi.

Lebih lanjut, Jehan Widya Rasyid, salah satu siswa di SMK Yadika 6 Bekasi mengaku sangat terkesan dengan sesi pembelajaran hari ini. Menurutnya, hal ini merupakan hal baru yang berguna untuk jurusan yang ia ambil.

“KI ini menarik sekali, saya jarang mendengarkannya, tetapi ternyata sangat berguna untuk melindungi karya apalagi bagi jurusan saya di desain komunikasi visual. Para RuKI hari ini juga menjelaskan langkah apa yang harus kita lakukan ketika membuat karya. Penjelasan ini cukup membuat saya termotivasi untuk terus berkarya,” ungkap Jehan.

Ervina Simanjuntak, Guru SMK Yadika 6 Bekasi mengharapkan kegiatan RuKI Bergerak dapat diselenggarakan kembali di sekolahnya tahun depan. Pihaknya merasa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membekali para siswa mempersiapkan diri di masa depan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali, apalagi saat ini kan kebanyakan anak muda menggunakan media sosial. Sekarang ini generasi muda memiliki banyak sekali ide yang dapat menghasilkan sesuatu yang bernilai. Dengan memberikan pelindungan KI atas karyanya, mereka akan mendapatkan hak ekonominya juga,” ucap Ervina.

“Semoga tahun depan bisa kembali lagi ke sekolah kita, karena sebagian besar yang hadir sekarang adalah siswa kelas 12. Jadi, tahun depan, jika ada kegiatan ini lagi bisa diikuti oleh siswa kelas 12 lainnya yang sedang bersiap memasuki dunia kerja,” pungkasnya.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi Kantor Wilayah Sumatera Selatan Terkait Layanan dan Pelaporan Capaian Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya