Roving Seminar Sosialisasi Madrid Protocol

Medan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan "Roving Seminar Madrid Protocol" yang bertujuan untuk sosialisasi langsung kepada 85 Peserta, diantaranya Sentra KI, Pelaku UMKM, Dosen Universitas, Komunitas Tangan Diatas, dan Anggota Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia yang berada di Provinsi Sumatera Utara.

"Protocol Madrid adalah sistem yang menguntungkan untuk pemilik merek yang memiliki visi internasional. Sistem ini menyediakan prosedur pendaftaran secara efisien dan transparan, memberikan insentif bagi pemilik merek luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia." Ujar Fathlurachman, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada saat memberikan sambutan di Hotel JW Marriot, Medan (10/10/2018)

Priyadi, Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara juga memberikan sambutan kepada peserta seminar. Beliau mengatakan "Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan manfaat dan keuntunngan aksesi Madrid Protocol bagi para akademis, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan KI. Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan keanggotan Indonesia sebagai anggota Madrid Protocol, sosialisasi tata cara dan prosedur untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek Internasional baik sebagai office of origin maupun sebagai designated country."


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya