Resmikan Badiklatkumham Jawa Tengah, Yasonna Laoly Ingatkan ASN Tidak Cuma Mengejar Sertifikat dan Harus Berdampak Nyata Buat Masyarakat

Semarang - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan agar program peningkatan sumber daya manusia di lingkup kementeriannya harus bisa memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan agar setiap ASN yang mengikuti program pendidikan dan latihan tidak sekadar menghabiskan anggaran atau mengejar sertifikat. 

"Jangan sampai banyak pendidikan dan pelatihan yang dilakukan namun tidak memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas masyarakat Indonesia. Harus riil, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan," kata Yasonna, Selasa (16/2/2021). 

"Bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran, menggugurkan kewajiban, apalagi hanya untuk mendapatkan dapat sertifikat. Maksimalkan fasilitas yang telah diberikan oleh negara untuk mencetak kader-kader bangsa yang berkualitas," ucapnya. 

Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna saat meresmikan kantor Balai Pendidikan dan Latihan Hukum dan HAM (Badiklatkumham) Jawa Tengah di Semarang. Kendati saat ini metode pembelajaran banyak dilakukan tanpa tatap muka berkat perkembangan teknologi, Yasonna menyebut pembangunan gedung Badiklatkumham seperti di Jawa Tengah ini tetap dibutuhkan. 

"Pada masa pandemi Covid-19 ini, tidak mengherankan bila penggunaan teknologi informasi dalam pendidikan, pelatihan, dan upaya pengembangan diri lainnya menjadi primadona.  Saat ini, kita sudah sangat familiar dengan video conference, belajar melalui aplikasi Zoom, webinar, dan lain sebagainya," kata Menteri berusia 67 tahun tersebut. 

"Namun tidak bisa dipungkiri, metode klasikal tetap sangat dibutuhkan. Untuk itu, kehadiran gedung Badiklatkumham Jawa Tengah adalah solusi tepat menjawab kebutuhan itu. Saya harap, dengan gedung baru ini, kualitas serta kuantitas pendidikan dan pelatihan di wilayah kerja Badiklatkumham Jawa Tengah semakin meningkat," tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Boyolali. 

"Pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang membuktikan bahwa Rupbasan bukanlah anak tiri," ucap Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

"Rupbasan memegang peran yang sangat penting dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM, secara khusus terkait penyelamatan aset hasil tindak pidana dalam penyelenggaraan penyimpanan,  pengelolaan, penyelamatan, serta pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara," katanya.

Adapun Rutan Kelas II B Boyolali berdiri di areal seluas 11 ribu meter persegi yang merupakan hibah dari pemerintah Kabupaten Boyolali. Rutan ini diharapkan bisa mengurangi masalah over crowded sehingga program pembinaan WBP bisa berjalan lebih baik. 

"Secara khusus, Kemenkumham mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, apresiasi, dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali yang telah menghibahkan tanah, gedung, dan bangunan hingga berdirinya Rutan Kelas II B Boyolali yang baru," kata Yasonna. 

"Dengan gedung yang baru, tentunya akan berdampak nyata terhadap penanganan over crowded jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan, yang selama ini selalu menjadi permasalahan klasik di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara di Indonesia. Semoga pelaksanaan pelayanan dan perawatan terhadap para Warga Binaan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban Rutan Boyolali dapat berjalan dengan semestinya," katanya.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya