Rempah Digadang-gadang Jadi Produk Indikasi Geografis Andalan Indonesia Masa Depan

Jakarta - Indonesia saat ini punya beragam produk Indikasi Geografis berupa kopi dari berbagai wilayah nusantara. Namun menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli, produk rempah-rempah akan menjadi indikasi geografis lain dari Indonesia yang bisa didorong di pasar internasional. 

"Indonesia dikenal sebagai negara megabiodiversity atau negara yang memiliki keanekaragaman hayati serta budaya yang melimpah. Jauh-jauh bangsa Eropa ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah, sehingga mungkin produk-produk IG dari rempah-rempah ini cukup berpotensi untuk didorong untuk mendapatkan pelindungan IG," ujarnya. 

“Ditambah lagi momentum dari Kementerian terkait dan Kemenko Maritim dan Investasi sedang mempromosikan kuliner Indonesia ke luar negeri. Penggunaan rempah-rempah dari Indonesia pastinya akan sangat baik sekali untuk sarana promosi dan pengenalan ke dunia internasional,” lanjutnya.

Produk-produk rempah saat ini sudah mulai didaftarkan sebagai indikasi geografis di DJKI. Contohnya adalah Lada Putih Muntok, Cengkeh Minahasa, Pala Kepulauan Banda, hingga Kayumanis Koerintji. 

Saat ini, produk kopi menjadi raja indikasi geografis di Indonesia. Menurut Nofli, Indonesia merupakan negara yang memiliki kopi specialty dari Sabang sampai Merauke, dari kopi Arabika Gayo hingga Kopi Arabika Baliem Wamena dengan karakteristik citarasa dan khas yang berbeda-beda.

“IG Kopi yang terdaftar sebanyak 32 produk, dengan tren masyarakat dalam mengkonsumsi kopi dibarengi dengan lifestyle meminum kopi single origin sebagai salah menu pilihan,” imbuhnya. 

Salah satu kopi Indonesia, Kopi Gayo Arabika bahkan telah terdaftar di Uni Eropa untuk mendapat proteksi terhadap penyalahgunaan nama IG yang mungkin dipergunakan di luar negeri. Dengan begitu, produk IG Indonesia juga akan semakin terkenal.

Kendati demikian, dia mengatakan seluruh wilayah di Indonesia sebenarnya bisa mendaftarkan IG untuk pengembangan wilayah dan ekonomi. Pendaftaran IG bisa dimulai dengan membuat asosiasi yang terdiri dari seluruh rantai produksi hingga distribusi (produsen, pengolah hingga pembeli produk). 

Setelah itu, asosiasi dapat meminta rekomendasi pencatatan produk IG-nya ke kepala daerah dan/atau dinas terkait. Pendaftaran IG nantinya akan difasilitasi pemerintah daerah. 

Menurut Nofli, pendaftaran IG dilakukan untuk menjaga karakteristik, kualitas dan reputasi produk. Produk yang terdaftar IG akan selalu dijaga kualitasnya jika tidak ingin pencatatannya dicabut. 

"Jadi jika nanti ada perubahan karakteristik entah citarasa atau bentuknya, misalnya karena perubahan alam, maka IG-nya bisa dicabut. Namun bisa mendaftar lagi dengan karakteristik baru yang sudah berubah dan berciri khas itu," lanjutnya. 

Saat ini, ada 88 Indikasi Geografis asal nusantara yang sudah didaftarkan di DJKI. Pencatatan didominasi produk perkebunan/pertanian, kerajinan tangan, lalu diikuti perikanan dan kelautan. 

Selain itu, Indonesia dan Uni Eropa juga sedang membahas untuk pertukaran daftar pelindungan IG, masing-masing negara dalam kerangka IEU-CEPA, sehingga tidak lagi memerlukan pendaftaran single atau satu-satu ke negara Eropa.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

DJKI Serahkan Sertifikat IG Kopi Robusta Merapi Sleman, Dorong Produk Lokal Mendunia

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.

Kamis, 19 Desember 2024

Selengkapnya