Rekonsiliasi, Wujud Komitmen Menghadirkan Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Jakarta - Salah satu bagian krusial dalam tahapan akhir siklus anggaran adalah tahapan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Pada tahapan ini dibutuhkan perhatian dan komitmen tinggi dari segenap entitas akuntansi dan entitas pelaporan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel adalah dilakukannya rekonsiliasi. Perannya menjadi sangat penting dalam rangka meminimalisir terjadinya perbedaan pencatatan yang bisa berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Unit Eselon I di The Ritz Carlton Jakarta pada 16 Juli 2023.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rekonsiliasi tingkat kantor wilayah yang telah selesai dilaksanakan pada tanggal 10-14 Juli 2023 di El Hotel Bandung yang diikuti 33 Kantor Wilayah dan 11 Unit Eselon 1.

Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Anna Ernita dalam laporan kegiatannya menyampaikan beberapa tujuan diadakannya kegiatan ini. Pertama, giat ini dilakukan untuk melakukan pemantauan progres perekaman dokumen dan penyajian transaksi semester 1 tahun 2023 pada modul-modul Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) serta progres penyusunan laporan keuangan unit eselon 1.

“Kedua, untuk menyusun daftar inventarisasi masalah penyusunan laporan keuangan dan BMN serta solusi dan penyelesaiannya,” tutur Anna.

“Ketiga, meningkatkan keandalan tata kelola pelaporan keuangan dan BMN serta mewujudkan laporan keuangan dan BMN Kemenkumham semester 1 tahun 2023 yang akurat, transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu melalui sambutannya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kinerja dalam penyampaian laporan keuangan dan BMN.

“Walaupun secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maupun opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diserahkan, namun kita telah memperoleh informasi bahwa Kemenkumham untuk yang ke 14 kalinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ucap Wisnu.

Wisnu berharap melalui kegiatan ini para peserta dari unit eselon I dapat melakukan analisis data hasil rekonsiliasi tingkat kanwil yang telah dilakukan sebelumnya untuk selanjutnya melakukan deteksi dan koreksi transaksi-transaksi yang berpotensi salah saji dan salah pembebanan. Kemudian memastikan kesesuaian validitas data melalui diskusi dengan narasumber, serta menyusun pengungkapan yang memadai dalam laporan keuangan.

“Jika terdapat transaksi yang perlu dilakukan revisi anggaran ataupun ralat Surat Perintah Membayar (SPM) agar dikomunikasikan kepada satker terkait. Jangan sampai transaksi-transaksi tersebut baru diketahui pada akhir tahun. Saat alokasi anggaran yang tepat sudah habis pagunya ataupun batas waktu revisi sudah terlewati,” pungkas Wisnu.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya