Rapat Virtual DJKI Dengan UK-FSIP Bahas Dukungan Kebijakan KI Untuk Energi Terbarukan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama UK-FSIP (The Financial Sector and Intellectual Property) Programme menggelar Rapat Virtual Pembahasan Laporan Dukungan Kebijakan Kekayaan Intelektual (KI) untuk Energi Terbarukan di Indonesia pada Selasa (28/08/2021).

Pada rapat, Deputy CEO of Rouse, Nicholas Redfearn menyampaikan, Paket Kerja dari UK-FSIP bertujuan untuk membantu Indonesia menumbuhkan sektor energi terbarukan dengan memberikan bantuan teknis untuk membuat kebijakan KI di DJKI dalam mendukung pertumbuhan energi terbarukan.

Lebih lanjut, Nicholas menjelaskan bahwa KI merupakan alat pendukung yang vital dan sekaligus menjadi penghalang potensial bagi difusi energi terbarukan. Oleh karena itu, kebijakan KI dapat membantu memitigasi keduanya dan  Indonesia agar berhasil menghasilkan energi terbarukan.

Kebijakan KI energi terbarukan yang dapat dipertimbangkan oleh DJKI, antara lain mendorong lebih banyak inovasi energi terbarukan; mendorong lebih banyak hak terdaftar untuk energi terbarukan; mendorong lebih banyak transfer teknologi dan perizinan energi terbarukan; serta meningkatkan penegakan KI Indonesia, khususnya untuk energi terbarukan.

Untuk itu, diharapkan DJKI dapat berfokus lebih pada paten dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah HKI energi terbarukan yang dilindungi.

Setelah rapat ini, DJKI dapat mengambil langkah lebih lanjut untuk beberapa hal, seperti meninjau laporan; membentuk tim yang akan bekerja dengan FSIP; dan menyetujui peta pemangku kepentingan. (SYL/KAD)


TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya