Rapat Kerja Teknis Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) R. Natanegara membuka rapat kerja teknis Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel Santika Tangerang (19/4/2018).

Rakernis ini bertujuan untuk menyatukan gerak dan langkah untuk meningkatkan kualitas layanan Sekretariat terhadap unit teknis di lingkungan DJKI dalam mewujudkan kantor Kekayaan Intelektual terbaik.

Dalam hal ini diperlukan perencanaan strategis diwujudkan dalam program kerja tahun anggaran 2018 dan rencana kerja tahun anggaran 2019 yang dibahas oleh masing-masing unit di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Sebagai wujud komitmen dan kesungguhan dalam mencapai visi dan misi DJKI yang telah ditetapkan, dalam rakernis ini dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh pejabat administrator DJKI.

Sesditjen KI mengajak kepada 140 peserta rakenis yang hadir untuk bersama-sama membangun DJKI menjadi lebih baik lagi.

“Bahwa pertemuan ini untuk menjalankan dan menyamakan persepsi tugas-tugas yang ada di bagian sekretariat DJKI”, ujar R. Natanegara.

R.Natanegara menyampaikan bahwa unit Sekretariat harus menjadi contoh bagi unit lainnya, dan mendukung pengoptimalisasian penggunaan teknologi informasi, serta meningkatkan kompetensi pegawai melalui Pendidikan dan pelatihan.

Diharapkan dengan digelarnya rakernis ini adalah optimalisasi kegiatan yang telah tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DJKI Tahun Anggaran 2018 untuk mencapai ouput dan outcome pada masing masing unit.

Kegiatan ini merupakan sarana bagi segenap pegawai DJKI selaku pemangku kepentingan di lingkungan internal DJKI untuk bersama-sama memajukan DJKI pada khususnya dan ikut serta dalam mewujudkan visi-misi DJKI yang bermuara peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat memenuhi tingkat kepuasan masyarakat yang optimal.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya