Rancang Permenkumham, DJKI Berharap PPNS Kekayaan Intelektual Tersebar Di Seluruh Kanwil Kemenkumham

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anom Wibowo menyampaikan bahwa rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Manajemen Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual akan menjadi salah satu instrumen hukum untuk membangun kekuatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI).

Hal tersebut disampaikan Anom dalam konsinyering Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual di Hotel Gran Melia Jakarta, Kamis, 18 November 2021.

Menurut dia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM selaku salah satu instansi penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI), memerlukan instrumen hukum yang mengatur kebutuhan pelaksanaan penyidikan secara rinci, terstruktur dan efektif.

“Jadi salah satu yang kita lakukan kali ini adalah bagaimana membangun kekuatan PPNS KI yang solid dan banyak supaya kita siap melakukan penegakan hukum KI,” kata Anom.

Melalui Permenkumham ini, Anom berharap setidaknya terdapat 2 (dua) PPNS KI aktif di setiap Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia. Sehingga memudahkan koordinasi dalam menindak setiap laporan aduan terkait pelanggaran KI.

“Pembentukan rancangan Peraturan Menteri ini penting dilakukan demi terselenggaranya manajemen penyidikan yang efektif, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian,” tutur Anom.

Dia menambahkan, bahwa rancangan Permenkumham tersebut untuk menggantikan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.01-H1.07.02 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang KI.

“Sehingga nantinya dapat menjadi sarana evaluasi penilaian kinerja penyidik, khususnya dalam proses penyidikan tindak pidana di bidang KI,” ujar Anom.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa kesuksesan Kemenkumham dalam menangani kasus perkara di bidang KI terletak pada terselesaikannya penanganan tersebut oleh PPNS di wilayah.

“Sukses kita bukan kita mampu mengatasi perkara-perkara KI yang ada dipusat sukses kita harus berada di wilayah-wilayah harus kuat,” ungkap Anom.   Anom berharap rancangan Permenkumham tentang Manajemen Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual dapat terselesaikan pada akhir tahun 2021.

Anom berharap rancangan Permenkumham tentang Manajemen Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual dapat terselesaikan pada akhir tahun 2021.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya