Program DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) akan bersinergi dalam mendorong terciptanya one village one brand pada 2023. Kedua pihak ingin mendorong desa-desa memiliki merek lokal yang berpotensi bernilai tinggi untuk dipasarkan secara nasional maupun global.

“Tahun 2023 kita sepakat mencanangkan Tahun Merek. Programnya adalah mendorong satu desa memiliki satu merek agar masyarakat daerah memiliki kekayaan intelektual untuk meningkatkan perekonomian dari dari desa,” terang Sekretaris DJKI, Sucipto, pada Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, 24 November 2022.

Tidak hanya itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua juga mengharapkan kerja sama seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham untuk percepatan pelindungan Indikasi Geografis dan inventarisir Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di wilayah masing-masing.

“Percepatan pelindungan dan inventarisir KIK ini tidak bisa kita lakukan sendiri, sehingga kita harus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di daerah untuk mewujudkannya,” ujar Kurniaman pada kesempatan yang sama.

Kerja sama itu menurut Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami bisa dilakukan dengan lembaga penelitian dan pengembangan baik dari instansi pemerintah, perguruan tinggi, atau perusahaan di daerah. Tak lupa, perjanjian atau kesepakatan yang sudah terjalin juga perlu dievaluasi kembali.

Selain itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto juga menggandeng pimpinan Kanwil Kemenkumham untuk mempersiapkan pencanangan kawasan karya cipta. Anggoro berharap setiap daerah dapat menggali potensi karya ciptaan yang menonjol agar dapat dipromosikan secara lebih luas.

“Setiap daerah nanti bisa menginventarisir dulu kira-kira potensi karya cipta yang menonjol apa. Kemudian bisa membuat buku kecil terkait karya tersebut dan kekhasannya di wilayah itu,” tambah Anggoro.

Yang terakhir, DJKI juga berharap setiap Kanwil Kemenkumham terus melanjutkan sosialisasi dan penegakan hukum terkait pelanggaran KI di pusat-pusat perbelanjaan. Pusat perbelanjaan yang telah menjalankan dan sadar KI bisa diberikan sertifikasi.

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan untuk memastikan target kinerja Kemenkumham “SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan rapat ini merupakan kesempatan yang baik untuk menjadikan Kemenkumham sebagai organisasi berkelas dunia.

“Jadikan Rapat Koordinasi ini pertemuan yang bermanfaat dengan hasil yang bernilai sehingga pada akhirnya dapat menjadikan Kemenkumham yang berkelas dunia (World Class Organization),” pungkas Yasonna. (kad/syl)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya