Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2017

Dalam rangka menyusun laporan keuangan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran (TA) 2017 selama 4 (empat) hari di Hotel Atria Serpong, Senin (20/11/2017).

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Danan Purnomo mengatakan bahwa Pra rekonsiliasi ini bertujuan agar penyusunan laporan keuangan TA 2017 Kemenkumham dapat dilakukan secara akurat.

“Tujuan kegiatan ini untuk memastikan laporan keuangan 2017 tidak ditemukan lagi temuan yang berulang sehingga laporan keuangan Kemenkumham, benar-benar merupakan laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel serta tepat waktu”, ujar Danan Purnomo.

Danan berharap, dengan tersusunnya laporan keuangan yang baik dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kemenkumham sebelumnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 238 orang yang terdiri dari Operator Sistem Akuntansi Instansi Basis Akrual (SAIBA) dan Operator Sistem Instansi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) pada Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pusat di lingkungan Kemenkumham, serta para pejabat yang membawahi bagian keuangan dan perlengkapan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kemenkum dan Kementerian PANRB Bahas Penataan Organisasi

Kementerian Hukum bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas usulan perubahan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum dalam rangka memperkuat struktur organisasi, efektivitas pelaksanaan tugas, serta transformasi layanan pemerintahan. Rapat persiapan pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis 3 September 2026.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Perkuat Kualitas Perencanaan Anggaran Program Pelayanan Hukum TA 2027

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melaksanakan Kegiatan Supervisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Program Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2027 di Holiday Inn Baruna Bali, pada 1 s.d 4 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran program di Kantor Wilayah selaras dengan arah kebijakan, prioritas, dan target kinerja.

Rabu, 2 September 2026

Indonesia Dorong Reformasi KI dan Tata Kelola Royalti Digital Global pada Pertemuan BRICS di India

NEW DELHI – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia memaparkan arah transformasi ekosistem kekayaan intelektual nasional dalam Pertemuan ke-18 Kepala Kantor Kekayaan Intelektual BRICS (18th Meeting of Heads of IP BRICS Offices) yang berlangsung di New Delhi, India. Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem pelindungan KI melalui reformasi regulasi, penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) 2027–2036, serta penguatan kerja sama internasional dalam tata kelola royalti digital.

Selasa, 1 September 2026

Selengkapnya