Potensi Besar dari Produk Kekayaan Intelektual yang Dianggap Sederhana

Kediri - Seberapapun sederhananya produk kekayaan intelektual (KI), selalu tersimpan potensi ekonomi yang besar. Namun, masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang hingga saat ini belum mendaftarkan maupun mencatatkan kekayaan intelektualnya. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terkait potensi ekonomi yang terkandung pada produk KI.

Berangkat dari pentingnya pemberian edukasi terkait KI kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang di mana merupakan salah satu upaya DJKI untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Terkait Kekayaan Intelektual di Grand Surya Hotel Kediri Jawa Timur pada Senin, 14 November 2022. 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi mengambil contoh sederhana terkait potensi besar KI dari produk sambal yang telah dilindungi mereknya.

“Kita semua pasti mengenal yang namanya sambal. Sambal itu olahan sederhana, tetapi merek sambal Bu Rudy itu bisa dijual hingga ke mancanegara,” jelas Kusnadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Mustiqo Vitra Ardiansyah mengajak kepada pelaku UMKM yang mempunyai produk untuk mendahulukan pendaftaran merek sebelum mengurus perizinan lainnya.

“Ibaratnya seperti akta kelahiran, ketika kita punya produk maka aktanya adalah merek,” ujar Mustiqo.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Slamet Soedarsono menggambarkan bagaimana peran industri kreatif sebagai salah satu penyokong pemulihan kondisi ekonomi nasional yang sangat nyata.

“Kami mencatat bahwa pada tahun 2022, dari sektor kekayaan intelektual kontribusinya terhadap produk domestik nasional sebesar 1000 triliun lebih dan menyerap sekitar 17 juta tenaga kerja,” ucap Slamet.

“Maka dengan adanya kegiatan ini benar-benar bermanfaat dalam menumbuhkan sumber daya manusia yang semakin paham akan pentingnya pelindungan KI. Hal ini untuk menghindari produk KI kita dapat diklaim pihak lain,” pungkasnya. (imh/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya