POSS Maluku Utara DJKI Berikan Asistensi Permohonan Paten dan Serahkan Sertifikat Paten

Ternate - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Maluku Utara pada Rabu, 31 Juli 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Universitas Khairun Ternate tersebut lebih difokuskan pada asistensi dan drafting permohonan paten bagi para pemohon paten.

Sherly Asriani selaku Dosen Program Studi Arsitektur di Universitas Khairun Ternate yang merupakan salah satu peserta asistensi pada kegiatan POSS memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. 

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu, terutama untuk para inventor yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan paten. Jadi kami bisa berkonsultasi langsung kepada pemeriksa paten sehingga bisa menemukan titik terang untuk menyelesaikan kendala yang dialami,” ujar Sherly. 

Sherly menyampaikan bahwa alasannya mengikuti kegiatan ini adalah untuk mendapatkan ilmu dan informasi lebih jelas sekaligus belajar bagaimana proses pengajuan paten. Selain itu, Sherly juga berharap agar dapat menemukan solusi dari kendala pengajuan permohonan paten yang sudah lama diajukan, sehingga harapannya permohonan tersebut dapat terselesaikan.

Dalam kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Utama Azhar menyampaikan bahwa salah satu kendala inventor yang dapat menyebabkan penundaan dalam proses pengajuan dan pemrosesan paten adalah kesalahan dalam penyusunan spesifikasi permohonan paten. Hal tersebut membuat proses pemeriksaan menjadi lebih lama serta memperlambat penerbitan sertifikat paten yang diharapkan.

“Di sisi yang sama, masalah komunikasi antara DJKI dan para inventor juga menjadi hambatan yang signifikan. Banyak surat-surat dan informasi penting yang tidak sampai kepada DJKI atau inventor yang bersangkutan sehingga mengakibatkan terhambatnya proses dan informasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan permohonan paten,” ujar Azhar.

“Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan komunikasi guna mempercepat dan memperlancar proses pengajuan paten yang salah satunya melalui kegiatan POSS sebagai sarana untuk membantu pengajuan paten di daerah-daerah lainnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rangkaian kegiatan POSS di Maluku Utara yang berlangsung dari tanggal 30 s.d. 31 Juli 2024 juga dilakukan penyerahan 6 sertifikat paten kepada para inventor  dari Universitas Khairun, antara lain:

  1. Sertifikat Paten atas nama  Dharmawati Taher 

  2. Sertifikat Paten atas nama  Muliadi

  3. Sertifikat Paten atas nama  Imran

  4. Sertifikat Paten atas nama  Faanzir

  5. Sertifikat Paten atas nama  Sofyan Samad

  6. Sertifikat Paten atas nama  Iis Hamsir A W

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya