POSS Aceh: Tidak Perlu Rumit, Paten Merupakan Solusi Masalah Sehari-hari

Banda Aceh - Provinsi Serambi Mekkah menjadi provinsi ke 12 pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) dari total 33 provinsi yang akan disambangi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan POSS Aceh dilaksanakan di Sai Hotel, Banda Aceh pada 14 s.d. 16 Mei 2024.

Junarlis selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengatakan, Provinsi Aceh memiliki aspek potensial di bidang pariwisata, perkebunan, pertanian, dan hasil laut. Ia meyakini Aceh memiliki potensi kekayaan intelektual yang juga memiliki potensi ekonomi.

“Selain itu, perguruan tinggi juga diharapkan mampu meningkatkan permohonan paten. Tidak harus rumit, selama itu merupakan solusi masalah sehari-hari dan ada unsur kebaruan, dapat didaftarkan sebagai paten,” jelas Junarlis.

Total permohonan paten di Aceh sejak tahun 1991 sampai dengan Februari 2024 adalah 284 permohonan paten. Masih rendahnya permohonan paten dan kurangnya pengetahuan masyarakat terkait paten, Junarlis meminta kegiatan POSS ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para peserta.

“Saya berharap pengetahuan rekan-rekan inventor dalam menuangkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan untuk didaftarkan menjadi lebih baik sehingga permohonan paten dapat terus meningkat. Hal tersebut agar kita dapat menyesuaikan diri dengan tujuan pembangunan yang berkelanjutan,” tutur Junarlis.

Menyambut harapan tesebut, Dian Nurfitri selaku Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten mengatakan seluruh rangkaian kegiatan POSS merupakan wujud keseriusan DJKI dalam menggali potensi dan memberikan solusi atas pertanyaan atau kendala inventor dan calon inventor di seluruh wilayah di Indonesia.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bisnis proses paten, meningkatkan jumlah permohonan, dan pelindungan paten,” kata Dian. 

Seperti rangkaian kegiatan POSS di provinsi lainnya, pada kegiatan POSS Aceh juga terdapat kegiatan sosisalisasi untuk peningkatan pemahaman paten dan layanannya, konsultasi pendaftaran, pemeriksaan, asistensi pemeriksaan paten, serta layanan paten lainnya. 

“Dalam kegiatan ini  diselesaikan 36 permohonan paten di Aceh. 33 permohonan diberi paten, dan tiga lainnya masih dalam proses penyelesaian,” pungkas Dian. (DES/SYL)





LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya