Banda Aceh - Provinsi Serambi Mekkah menjadi provinsi ke 12 pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) dari total 33 provinsi yang akan disambangi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan POSS Aceh dilaksanakan di Sai Hotel, Banda Aceh pada 14 s.d. 16 Mei 2024.
Junarlis selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengatakan, Provinsi Aceh memiliki aspek potensial di bidang pariwisata, perkebunan, pertanian, dan hasil laut. Ia meyakini Aceh memiliki potensi kekayaan intelektual yang juga memiliki potensi ekonomi.
“Selain itu, perguruan tinggi juga diharapkan mampu meningkatkan permohonan paten. Tidak harus rumit, selama itu merupakan solusi masalah sehari-hari dan ada unsur kebaruan, dapat didaftarkan sebagai paten,” jelas Junarlis.
Total permohonan paten di Aceh sejak tahun 1991 sampai dengan Februari 2024 adalah 284 permohonan paten. Masih rendahnya permohonan paten dan kurangnya pengetahuan masyarakat terkait paten, Junarlis meminta kegiatan POSS ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para peserta.
“Saya berharap pengetahuan rekan-rekan inventor dalam menuangkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan untuk didaftarkan menjadi lebih baik sehingga permohonan paten dapat terus meningkat. Hal tersebut agar kita dapat menyesuaikan diri dengan tujuan pembangunan yang berkelanjutan,” tutur Junarlis.
Menyambut harapan tesebut, Dian Nurfitri selaku Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten mengatakan seluruh rangkaian kegiatan POSS merupakan wujud keseriusan DJKI dalam menggali potensi dan memberikan solusi atas pertanyaan atau kendala inventor dan calon inventor di seluruh wilayah di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bisnis proses paten, meningkatkan jumlah permohonan, dan pelindungan paten,” kata Dian.
Seperti rangkaian kegiatan POSS di provinsi lainnya, pada kegiatan POSS Aceh juga terdapat kegiatan sosisalisasi untuk peningkatan pemahaman paten dan layanannya, konsultasi pendaftaran, pemeriksaan, asistensi pemeriksaan paten, serta layanan paten lainnya.
“Dalam kegiatan ini diselesaikan 36 permohonan paten di Aceh. 33 permohonan diberi paten, dan tiga lainnya masih dalam proses penyelesaian,” pungkas Dian. (DES/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025