Plt. Dirjen KI Razilu Ajak Pelaku UMKM di Gresik untuk Mendaftarkan Merek Usaha

Gresik - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengajak 750 warga Kabupaten Gresik untuk bangga terhadap produk-produk yang dihasilkan dari daerahnya sendiri.

“Di hari bersejarah ini, di wisma pahlawan revolusi, kita ingin membawa umkm di Gresik untuk bisa lebih maju di masa mendatang dengan produk-produk yang dihasilkan,” kata Razilu saat memberi Penguatan Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gresik yang di gelar di Wisma Djenderal Achmad Yani pada Kamis, 10 November 2022.

Namun, Razilu mengatakan bahwa saat ini sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di bidang sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia masih banyak yang belum memiliki pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Karenanya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen akan selalu membantu pelaku UMKM untuk melindungi KI produknya sekaligus membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui program kerja DJKI Tahun 2023.

Menurut Razilu, tingginya potensi sektor ekraf yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun KI Komunal, dapat mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia dan sekaligus dapat mensukseskan program Bangga Buatan Indonesia yang menggaungkan untuk cinta akan produk Indonesia.

“Saya mengajak bagi para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan, dan kepada para penggiat seni yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya ke DJKI,” ujarnya.

Selain itu, Plt Dirjen KI menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi anggaran untuk membantu pelaku UMKM dan pegiat seni mengajukan permohonan KI ke DJKI.

“Jadi Kabupaten-Kabupaten lain memberikan subsidi kepada pelaku usaha, jadi mereka tidak perlu mikir-mikir untuk mengajukan permohonan KI, karena dibantu oleh pemerintah daerah,” tutur Razilu.

Di sisi lain, untuk mewujudkan masyarakat bangga terhadap produk dalam negeri, khususnya produk lokal yang diproduksi di setiap daerah di Indonesia, DJKI juga memiliki salah satu program kerja di tahun 2023, yaitu One Village, One Brand.

“Satu desa atau satu kabupaten, punya satu merek. Dan merek itu nanti akan digunakan komunitas pelaku usaha daerah tersebut,” jelas Razilu.

Ia menyontohkan merek “Jogja Mark”. Di mana merek tersebut dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, namun merek tersebut diperuntukan untuk dipergunakan oleh pelaku usaha UMKM asal Yogyakarta.

“Semua UMKM yang bergerak di sana dengan bidang yang lain diberikan secara gratis untuk menggunakan merek tersebut,” terang Razilu.

Selanjutnya, melalui kesempatan ini pula, Plt. Dirjen KI Razilu menyerahkan sejumlah piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada sejumlah tokoh masyarakat di Jawa Timur yang memiliki kepedulian dan berperan aktif dalam pengembanngan Kekayaan Intelektual di Provinsi Jawa Timur.

Adapun tokoh masyarakat tersebut adalah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Kusnadi, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Sahid, dan Anggota DPRD Kabupaten Tuban M. Abu Cholifah. (daw/amh)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya