Gresik - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengajak 750 warga Kabupaten Gresik untuk bangga terhadap produk-produk yang dihasilkan dari daerahnya sendiri.
“Di hari bersejarah ini, di wisma pahlawan revolusi, kita ingin membawa umkm di Gresik untuk bisa lebih maju di masa mendatang dengan produk-produk yang dihasilkan,” kata Razilu saat memberi Penguatan Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gresik yang di gelar di Wisma Djenderal Achmad Yani pada Kamis, 10 November 2022.
Namun, Razilu mengatakan bahwa saat ini sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di bidang sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia masih banyak yang belum memiliki pelindungan kekayaan intelektual (KI).
Karenanya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen akan selalu membantu pelaku UMKM untuk melindungi KI produknya sekaligus membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui program kerja DJKI Tahun 2023.
Menurut Razilu, tingginya potensi sektor ekraf yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun KI Komunal, dapat mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia dan sekaligus dapat mensukseskan program Bangga Buatan Indonesia yang menggaungkan untuk cinta akan produk Indonesia.
“Saya mengajak bagi para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan, dan kepada para penggiat seni yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya ke DJKI,” ujarnya.
Selain itu, Plt Dirjen KI menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi anggaran untuk membantu pelaku UMKM dan pegiat seni mengajukan permohonan KI ke DJKI.
“Jadi Kabupaten-Kabupaten lain memberikan subsidi kepada pelaku usaha, jadi mereka tidak perlu mikir-mikir untuk mengajukan permohonan KI, karena dibantu oleh pemerintah daerah,” tutur Razilu.
Di sisi lain, untuk mewujudkan masyarakat bangga terhadap produk dalam negeri, khususnya produk lokal yang diproduksi di setiap daerah di Indonesia, DJKI juga memiliki salah satu program kerja di tahun 2023, yaitu One Village, One Brand.
“Satu desa atau satu kabupaten, punya satu merek. Dan merek itu nanti akan digunakan komunitas pelaku usaha daerah tersebut,” jelas Razilu.
Ia menyontohkan merek “Jogja Mark”. Di mana merek tersebut dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, namun merek tersebut diperuntukan untuk dipergunakan oleh pelaku usaha UMKM asal Yogyakarta.
“Semua UMKM yang bergerak di sana dengan bidang yang lain diberikan secara gratis untuk menggunakan merek tersebut,” terang Razilu.
Selanjutnya, melalui kesempatan ini pula, Plt. Dirjen KI Razilu menyerahkan sejumlah piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada sejumlah tokoh masyarakat di Jawa Timur yang memiliki kepedulian dan berperan aktif dalam pengembanngan Kekayaan Intelektual di Provinsi Jawa Timur.
Adapun tokoh masyarakat tersebut adalah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Kusnadi, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Sahid, dan Anggota DPRD Kabupaten Tuban M. Abu Cholifah. (daw/amh)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025