Plt Dirjen KI Minta Pegawai DJKI Sukseskan Tahun Hak Cipta 2022

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu menyampaikan program-program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2022 pada 4 Januari 2022 di Gedung Sentra Mulia, Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

“Kami perlu menyampaikan bahwa Tahun 2022 akan menjadi Tahun tematik bagi Hak Cipta, maka marilah kita sama-sama menyukseskan Tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta melalui dukungan atas program dan kegiatannya,” ujar Razilu pada Rapat Koordinasi Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut. 

Adapun program yang dijelaskannya antara lain kunjungi Menteri Hukum dan HAM dalam Roving Seminar Menkumham di 6 wilayah yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bali dan Jawa Timur. Kegiatan ini akan memberikan kesempatan Menkumham untuk bertemu dengan kepala daerah setempat dan membicarakan persoalan kekayaan intelektual khususnya merek, kekayaan intelektual komunal hingga indikasi geografis. 

Selain itu, DJKI akan melaksanakan program DJKI Aktif Belajar dan Mengajar pada 2022. Kegiatan ini membutuhkan silabus pengajaran yang rencananya akan disusun oleh masing-masing direktorat. Kegiatan ini bisa bersifat internal maupun melibatkan peserta eksternal.

DJKI juga mempersiapkan sertifikasi ahli penyuluh anti korupsi. Tahun ini, target 2 sertifikat ISO terkait pelayanan dan anti penyuapan juga berencana dikantongi DJKI.

Tak hanya itu, Razilu turut menjelaskan beberapa program lain seperti peluncuran Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC), Mobile IP Clinic, IP Marketplace, hingga program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI. 

“Kita berharap agar seluruh elemen dan komponen baik dari Unit teknis serta unit yang terkait core business DJKI dapat saling bahu-membahu dengan unit fasilitator seperti Sekretariat dan Direktorat Teknologi Informasi KI  guna menyukseskan pencapaian program dan kinerja DJKI di tahun mendatang,” pungkasnya. (kad/dit)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya