Plt. Dirjen KI Lakukan Audiensi Dengan Dirjen OTDA

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu beserta jajaran melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan secara daring pada Selasa, 5 April 2022.

Audiensi tersebut dalam rangka meminta dukungan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri untuk mensukseskan kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual (KI) yang akan dilaksanakan di tujuh tempat di Indonesia.

Mengingat, dalam roving tersebut, DJKI berencana mengundang para gubernur, wali kota, dan bupati. "Hal ini tentunya membutuhkan kerja sama dengan Ditjen OTDA untuk memantu mengumpulkan para pimpinan daerah tersebut," kata Razilu.



Razilu mengatakan tujuan dari roving seminar ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi terkait manfaat hadirnya sistem KI dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah.

"Sehingga kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi diharapkan akan mampu menggerakan berbagai elemen dibawah kepemimpinannya guna membangun wilayah berbasis KI," ujarnya.

Razilu juga berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi pembuka komunikasi antar kementerian lembaga serta pemerintah daerah dalam hal pemanfaatan sistem KI di wilayah.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya